Prioritas.co.id, Tanjungpinang – Gubernur H Nurdin Basirun menyerahkan penganugerahan tanda kehormatan satya lencana karya satya kepada 664 orang ASN dan penghargaan purna bhakti kepada 73 orang ASN di lingkungan Provinsi Kepri. Penyerahan itu dilaksanakan di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (13/8).
Dalam sambutannya Nurdin mengatakan penghargaan yang diserahkan saat ini agar dijadikan momen untuk para aparatur meningkatkan kinerja, bukan semata-mata hanya seremoni namun dampak yang dihasilkan harus berbuah positif.
“Ayo kita tampilkan kinerja yang maksimal untuk keberhasilan pembangunan,” ujar Nurdin.
Wakil Gubernur H Isdianto juga menerima penghargaan purna bhakti bersama 72 orang ASN lainnya yang telah memasuki masa pensiun.
Nurdin melanjutkan bahwa penghargaan yang diberikan merupakan keseriusan pemerintah untuk mewujudkan good governance dan menciptakan aparatur yang berkualitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Dengan penghargaan ini juga menjadikan motivasi untuk para aparatur ke depan menampilkan kinerja yang baik, mari bersama kita wujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, efektif dan efisien,” lanjut Nurdin.
Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor: 35/TK/2018 tentang pemberian penghargaan tanda kehormatan satya lencana karya satya Tahun 2018 diserahkan kepada 664 orang ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri yang telah mengabdi selama 30, 20 dan 10 tahun masa kerja.
Masing-masing untuk ASN yang telah mengabdi selama 30 tahun sebanyak 78 orang, mengabdi 20 tahun sebanyak 114 orang dan mengabdi 10 tahun sebanyak 472 orang.
Terakhir kepada para purna bhakti, Nurdin tak lupa berpesan untuk terus mengabdi kepada Negeri meskipun saat ini tidak lagi berstatus sebagai ASN.
“Teruslah memberikan sumbangsih yang bermanfaat untuk bangsa dan negara, karna mengabdi tidak ada batasnya,” tutup Nurdin.
Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah H TS Arif Fadillah, Asisten II Syamsul Bahrum, Perwakilan FKPD, sejumlah Kepala OPD beserta tamu undangan lainnya. (Humas/Ald)