Empat Bulan Menghilang, Riki Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diamankan Polsek BHL

0
112

 

Prioritas.co.id.muba – Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko mengamankan tersangka Riki Ricardo (21) terkait kasus Penggelapan 1 (Satu) unit sepeda motor Honda /NF CB15a1RRF M/T warna Merah Putih dengan No. pol : BG 4780 AAO, Senin (02/12/19) malam.

Aksi penggelapan tersebut sebenarnya terjadi sekitar empat bulan yang lalu atau tepatnya Minggu (07/07/2019) sekira Pukul 14.00 Wib di jalan Suban Connoco Phllips Desa Lubuk Bintialo, Kec. Batang Hari Leko kab. Muba.

Tersangka yang merupakan warga Dusun V Desa Ngulak Kec.Sanga Desa Kab.Muba tersebut melakukanya dengan alasan meminjam sepeda motor untuk pergi kerumah temannya yang berada di Desa Macang Sakti guna meminjam uang.

“Kita mendapatkan laporan dari korban Al Bashit (20) bahwa sepeda motor yang dimilikinya saat itu dipinjam tersangka.namun sampai keesokan harinya sepeda motor korban tak kunjung dikembalikan,” kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.iK, Kamis (5/12/2019) melalui Kapolsek Batang Hari Leko AKP Sofyan Afandi, S.H.

Tersangka Riki kemudian berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban dan kemudian menjualnya kepada H (DPO) sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah). Empat bulan menghilang dari kejaran Polisi, tersangka pun diringkus saat sedang berjalan di Jalan Suban IX Desa Lubuk Bintialo menuju pulang kerumahnya.

Pelaku langsung diamankan oleh warga dan dibawa Ke Pospol Lubuk Bintialo dan setelah itu anggota Pospol Lubuk Bintialo menyerahkan pelaku Ke Polsek Batanghari Leko Kab.Muba guna untuk penyidikan lebih lanjut.(dani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here