Bupati Asahan Terima Audiensi Wahyu Adi Beserta Keluarganya, Kabag Hukum Setdakab Asahan : Sesuai Ketentuan Hukum yang Berlaku

0
74

Prioritas.co.id,Asahan – Terkait postingan akun Facebook milik Wahyu Adi tentang tulisan yang menjadi polemik hingga berujung pelaporan kepada pihak berwajib pada Oktober 2019 yang lalu.

Wahyu Adi bersama keluarganya melakukan audiensi dengan Bupati Asahan di ruang kerja Bupati Asahan, Senin (2/12/2019)

Audiensi tersebut bertujuan untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Bupati Asahan atas postingannya di media sosial yang dilabeli judul “nonton bareng orang “telanjang” di rumah dinas Bupati”.

Dalam pertemuan itu, Wahyu Adi berjanji agar kedepannya dapat memperbaiki sikap dan perilaku khususnya dalam menggunakan media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Asahan, Surya menyambut baik audiensi dari pihak keluarga Wahyu Adi dan telah memaafkan perbuatan yang dilakukan oleh Wahyu Adi.

Kemudian, Surya berpesan kepada Wahyu Adi agar sebagai seorang ASN dapat menjunjung tinggi nillai Panca Prasetya Korpri dan sebagai umat beragama, alangkah baiknya bila tidak memposting hal-hal yang dapat menimbulkan kegaduhan di media publik.

“Secara pribadi, saya telah memaafkan, selanjutnya jadilah ASN yang baik dan benar sesuai nilai-nilai dari Panca Prasetya Korpri dan lebih bijaklah menggunakan media sosial”, ungkapnya.

Terpisah, Kabag Hukum Setdakab Asahan, Edi Sukmana menyampaikan bahwa secara pribadi, Surya telah berbesar hati memaafkan perbuatan Wahyu Adi.

Namun, terkait pengaduan yang telah dilayangkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah tersebut ke pihak berwajib sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selanjutnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar mengatakan sangat menyayangkan timbulnya postingan di halaman Facebook milik Wahyu Adi tersebut.

Dikatakannya, jika saja setiap pemilik media sosial lebih mengintrospeksi diri dalam menyebarkan informasi, tentu setiap postingan di media sosial tidak akan merugikan seseorang atau golongan dan menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

Rahmat juga menyampaikan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Kominfo telah berulang kali memberitahukan kepada setiap pemilik media sosial untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial.

Karena setiap informasi yang kita berikan, hendaknya dapat dipastikan kebenarannya, tidak menimbulkan multi tafsir bagi para pembaca serta tidak merugikan seseorang atau golongan tertentu yang pada akhirnya menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, serta sewajarnya memperhatikan adab dan etika dalam memberikan informasi. (Bolon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here