APBK Aceh Utara 2,7 Triliun, Kota Lhokseumawe 932 Miliar

0
351

Prioritas.co.id, Lhokseumawe – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara yang digelar Jum’at (29/11/2019) telah mengesahkan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2020 sebesar Rp. 2,7 Triliun. Kegiatan itu berlangsung Pukul 22.15 WIB dan berakhir menjelang tengah malam di gedung dewan setempat.

Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Arafat Ali bersama Wakil Ketua Hendra Yuliansyah dan secara keseluruhan diikuti oleh 43 orang dewan (termasuk pimpinan) dari total 45 orang anggota dewan.

Keputusan penetapan APBK tersebut diambil setelah gabungan komisi dan fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum secara bergantian, dimana dalam kesempatan itu semua pelapor menyatakan setuju dengan Rancangan APBK tahun 2020 yang diusulkan oleh pihak eksekutif.

“Dengan ditetapkannya Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Utara tentang R-APBK Tahun Anggaran 2020, kita harapkan agar bupati segera menyampaikan dokumen ini kepada gubernur Aceh untuk mendapatkan pengesahan selambat-lambatnya tiga hari setelah berita acaranya ditandatangani,” ujar Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali.

Sidang paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf, Sekda Aceh Utara Abdul Aziz, para kepala SKPK serta para camat se-Kabupaten Aceh Utara.

Sementara itu, beberapa hari lalu, tepatnya Rabu (27/11/2019) Pimpinan dan Anggota DPRK Lhokseumawe yang berjumlah 25 orang, juga telah mengesahkan R-APBK Lhokseumawe tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 932 Miliar.

Rapat paripurna pengesahan itu dipimpin oleh Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf, didampingi oleh Wakil Ketua I Irwan Yusuf dan Wakil Ketua II T. Sofianus. Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri oleh Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya, Sekda T. Adnan, dan para kepala Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) serta para camat dilingkungan Kota Lhokseumawe.

Saat pembacaan pandangan umum, juru bicara Fraksi Partai Aceh Fauzan, meminta Pemko Lhokseumawe supaya dapat menggali sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui  pengembangan kinerja Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), ia juga meminta agar pemko menghindari belanja daerah yang tidak berdampak pada penambahan anggaran daerah.

“Eksekutif selama ini kurang kreatif dalam menggali PAD, perencanaan anggarannya kurang matang dan sangat bergantung pada dana perimbangan. Untuk itu, kami berharap agar pelaksanaan program kegiatan harus lebih terencana, sehingga akan mendapatkan hasil yang maksimal,” sebut Fauzan. (Iskandar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here