Wakil Rakyat Dapil Muba Protes, Daerah Pemasok DBH Terbesar Hanya Kebagian Rp22 M Ban-Gub

0
512

foto ilusrasi

Prioritas.co.id.muba – Menjadi daerah penyumbang pemasukan terbesar ke kas daerah melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sebagai daerah penghasil 6 persen untuk provinsi. Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) justru dianak tirikan Pemprov Sumsel dalam alokasi dana Bantuan Gubernur. Meraup lebih Rp 2 Triliun per tahun dari DBH, giliran membagikan bantuan, Muba hanya mendapat alokasi Rp22 miliar dari Pemprov Sumsel.

Sejumlah anggota DPRD Provinsi Sumsel yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Muba menilai alokasi tersebut sangat jauh dari azaz keadilan. Mereka meminta agar alokasi bantuan lebih proporsional karena angka Rp 22 Milyar dinilai tidak wajar.

“Kami berharap Pemprov Sumsel sedikit bijak dalam hal ini. Muba adalah penyumbang APBD Provinsi Sumsel terbesar melalui DBH sebagai daerah penghasil Migas. Lebih dari Rp 2,2 Triliun DBH yang masuk ke kas Pemprov melalui Dana Bagi Hasil Migas yang diperoleh dari 6 persen untuk provinsi. Harapan kami setidaknya Muba mendapatkan 10 persen atau sekitar Rp200 miliar,” kata salah satu anggota DPRD Provinsi Sumsel dari Dapil Muba yang minta namanya disamarkan, melalui akun whatsappnya, Rabu (27/11/2019).

Ia juga menyinggung kebijakan lain terkait dalam pembahasan anggaran dimana Execekutif terkesan memaksa agar aspirasi dewan disalurkan dalam bentuk Dana Bantuan (DABA). Kebijakan tersebut mendapatkan penolakan dari kalangan legislatif, karena terkesan merendahkan fungsi DPRD. Yang mana kegiatan yang dilaksanakan dari dana aspirasi adalah kegiatan yang dijemput langsung dari konstituen dalam masa reses DPRD.

“Dewan berprinsip, DABA adalah kewajiban Pemerintah Provinsi terhadap kabupaten/kota, sebaliknya aspirasi adalah hak sekaligus kewajiban dewan untuk mengakomodir konstituennya yang diserap melalui kegiatan reses. Hal ini sesuai dengan sumpah jabatan pada saat pelantikan, dan juga sudah diatur undang undang” ujarnya.

Jika keinginan Pemprov tersebut dipenuhi, lanjut dia, reses dewan yang menelan dana yang besar menjadi sesuatu yang mubazir. Dewan akan menjadi lembaga yang kehilangan fungsi kalau aspirasi dewan yang menampung usullan masyarakat tidak direalisasikan.

Sekretaris Daerah Muda, Drs Apriyadi M. Si mengakui bahwa Bantuan Gubernur (Ban-Gub) Muba tahun 2019 hanya sebesar Rp22 milyar.

“Oh itu namanya Ban-Gub, untuk Muba tahun 2019 ada sebesar Rp 22 milyar,” kata Sekda dalam pesan singkatnya, Rabu (27/11/2019).

Namun ia enggan berkomentar lebih jauh ketika disinggung nilai tersebut sangat kecil jika dibandingkan kabupaten kota lain yang mendapatkan sampai Rp 100 Milyar lebih.(dani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here