Ombudsman RI Beri Penghargaan Kepada Kabupaten Lumajang, Dalam Kepatuhan Pelayanan Publik

0
226

Prioritas.co.id,Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali mendapatkan penghargaan. Kali ini, penghargaan tersebut terkait Pelayanan Publik yaitu Penganugrahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2019 di Grand Ballroom, JS Luwansa Hotel, Rabu (27/11/2019).

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., yang menerima penghargaan tersebut menyampaikan terima kasih atas kinerja jajaran Pemerintah Kabupaten Lumajang melakukan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Terima kasih semua OPD, hari ini saya menerima penghargaan pelayanan publik dari OMBUDSMAN RI. nilai kita 90.02. Kerja keras bersama telah mulai terasa. Insyaallah ke depan akan semakin lebih baik,” ujar Bupati saat ditemui usai menerima penghargaan tersebut.

Cak Thoriq, sapaan akrab Bupati menjelaskan nilai yang diterima Pemerintah Kabupaten Lumajang naik dari tahun ke tahun. Tahun 2017 Pemkab Lumajang mendapatkan nilai 22, pada tahun 2018 naik menjadi 79, sedangkan tahun ini naik siginfikan menjadi 90.02. Nilai tersebut membawa Kabupaten Lumajang berada pada zona hijau.

Sementara, Kabag Organisasi Setda Kabupaten Lumajang, Drs. Arif Sukamdi menjelaskan Penghargaan dari OMBUDSMAN RI tersebut merupakan penilaian yang setelah disurvey pelayanan publiknya dalam uji kepatuhan pelayanan publik. Untuk Pemerintah Kabupaten Lumajang hasilnya masuk zona hijau yang berarti kepatuhannya tergolong tinggi dalam memenuhi standar yang ditentukan oleh OMBUDSMAN RI. (Rhm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here