Prioritas.co.id, Simpang Katis – Dalam rangka mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) dijalan raya Simpang Katis, Dinas Perhubungan bersama Satuan Lantas Polres Bateng melakukan operasi penertiban terhadap kendaraan roda empat dan dua.
Informasi yang didapat dilapangan operasi gabungan ini dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 11.30 WIB, pada Selasa (26/11).
Kabid Perhubungan, Fani Hendra Saputra mengatakan tujuan dari operasi penertiban ini adalah untuk meningkatkan kesadaran para pengemudi agar mentaati aturan berlalu lintas sehingga dapat menghindari resiko kecelakaan.
“Sasaran kami dalam operasi gabungan kali ini adalah kendaraan umum dan barang dengan harapan bisa menghindari kecelakaan yang terjadi akibat rendahnya kesadaran mentaati aturan berlalulintas,” ujarnya kepada awak media.
Ia menambahkan pihaknya sering melakukan operasi gabungan untuk kendaraan angkutan umum serta selalu mensosialisasikan kepada masyarakat terutama pengguna jalan terkait taat aturan di jalan raya dan kelengkapan surat kendaraan.
Sementara Kasat Lantas Polres Bateng, Iptu Walyudin mengatakan operasi penertiban kendaraan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan bersama Dishub dalam rangka memberikan pemahaman dan penyadaran kepada pengemudi untuk patuh dan taat saat berlalu lintas.
“Ada 22 kendaraan yang kita tilang dalam operasi gabungan diantaranya enam (6) kendaraan roda dua dan 16 kendaraan roda empat yang tidak memiliki surat kelengkapan dimana 7 kendaraan roda empat memiliki KIR yang sudah kadaluarsa,” tandasnya.
Menurutnya, kelayakan kendaraan angkutan umum sangat penting karena menyangkut nyawa banyak orang dan keselamatan pengguna jalan lainnya.(reza).