PT Batubara Mandiri Mencoba Mengalihkan Isu Melakukan Perbaikan Fender Jembatan Beruge

0
801

Prioritas.co.id.muba-Setelah kegiatan pengerukan alur Sungai Musi dihentikan tim DPMPTSP Muba karena tanpa dilengkapi dokumen resmi, PT Batubara Mandiri mencoba mengalihkan isu berdalih memperbaiki fender jembatan Beruge yang patah ditabrak tongkang mereka sekitar 7 bulan lalu. Patut diduga ini hanya akal akalan pihak perusahaan untuk mengelabui pejabat berwenang agar terhindar dari sanksi hukum perusakan lingkungan dan merusak aset negara.

“Ponton PT. Batubara Mandiri saat ini telah tambat di bawah Jembatan Musi di Desa Beruge Kecamatan Babat Toman. Anehnya saat kami menanyakan rencana aktivitas mereka, koordinator lapangan inisial A mengatakan bahwa mereka akan melakukan perbaikan fender jembatan sesuai dengan surat perintah PU Balai Besar yang mereka tunjukkan, hal inidilakukan tampa Konsultan maupun izin dari KSOP,” kata Idham Zulfikri Koordinator PP-Sumsel yang turun kelokasi, Sabtu (16/11/2019).

Setelah dicermati, lanjut dia, surat perintah perbaikan fender tersebut ternyata telah keluar pada tanggal 5 Mei 2019, dan baru hendak mereka kerjakan setelah 6 bulan berselang. Alasan mereka, berhubung waktu itu kondisi air sedang tinggi aktivitas belum dapat dilaksanakan. Maka saat ini baru akan mereka kerjakan.

Saat ditanya izin dari KSOP, pihak mereka juga tidak bisa menunjukkan. Sementara menurut aturan pekerjaan tersebut harus diawasi KSOP sebagai penanggung jawab Keselamatan pelayaran. Disamping itu, juga harus dilampirkan sertifikat tenaga ahli pengelasan diatas air serta gambar rencana pekerjaan.

“Kami menduga aktivitas yang akan dilakukan oleh perusahaan ini hanya untuk mengalihkan jejak pengerukan Sungai Musi dari jeratan hukum. Seakan akan mereka bertujuan untuk memperbaiki fender jembatan. Ketika tongkang yang mereka gunakan terhalang bebatuan lantas mereka mengeruk alur Sungai Musi,” kata Idham.

Kembali ke kasus pengerukan, kata Idham, Logikanya mana mungkin sepanjang dari Desa Karang Anyar hingga ke Desa Muara Punjung alur sungai tersebut dangkal semuanya. Dan alat yang ada didalam ponton tersebut hanya dua unit Excavator. Maka dari itu kami berharap proses hukum pengrusakan lingkungan tersebut tetap dilanjutkan. Dan pihak yang terkait diminta untuk mengecek kelengkapan izin-izin di alur pelayaran pihak perusahaan ini. Hal tersebut guna memberikan efek jera sekaligus kedepannya tertib administrasi begitu juga semua kegiatan perusahaan yang ada di muba saat ini.

“Ini bukan asal cuap, banyak sekali pelanggaran lingkungan yang terjadi oleh perusahaan yang nakal. Yang hanya mementingkan keuntungan bisnis, namun mengabaikan aturan serta kelestarian lingkungan. Dan bagaimana kalau nantinya jembatan ini bisa roboh ketika mereka tidak tepat memilih kedalaman dalam memasang fender, ‘pungkasnya. (dani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here