Prioritas.co.id.palembang – Ratusan ton beras cadangan tanggap darurat raib dilumbung pangan Badan Ketahanan Pangan Muba. Beras yang seharusnya tersimpan pada 140 lumbung pangan desa tersebut diduga telah disalahgunakan yang mengakibatkan kosongnya stok pada lumbung desa yang seharusnya memiliki cadangan masing-masing sebanyak 5 ton beras yang dianggarkan pada APBD Muba tahun 2014.
Ironisnya, selain lumbung pangan yang tersebar dipedesaan, cadangan stok beras sebanyak 50 ton yang dikelola langsung Badan Ketahanan Pangan Muba di Kecamatan Sekayu juga sudah raib tak tahu rimbanya. Sementara para pejabat saat ini mengaku tidak tahu keberadaan beras cadangan tersebut yang diperkirakan sudah raib sejak beberapa tahun lalu.
Idham Zulfikri Koordinator LSM Pengawasan Pembangunan Sumatera Selatan ( PP-Sumsel ) dihalaman Mapolda Sumsel, Kamis (14/11/2019) mengungkapkan pihaknya menduga telah terjadi penyimpangan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi yang sangat merugikan keuangan negara terkait kegiatan lumbung pangan. Kegiatan tersebut dikelola Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Banyuasin yang bersumber pada APBD Muba tahun 2014.
“Kami tentunya sangat menyayangkan raibnya beras cadangan tanggap darurat ini. Temuan ini kami laporkan hari ini di Mapolda Sumsel agar segera diproses secara hukum karena sangat merugikan keuangan negara, ” ujarnya.
Sebelumnya Desri Lefri Ketua LSM POSE-RI dalam orasinya menyampaikan bahwa Pemkab Muba telah menyediakan stok beras di 140 Lumbung Pangan di 140 Desa dengan stok beras sebanyak 5 ton/lumbung. Jika dirupiahkan dengan asumsi harga beras saat ini RP 10.000/kg maka total nilainya akan mencapai RP 7 milyar yang mana kegiatan tersebut dimulai dari tahun 2014.
“Saat ini berdasarkan investigasi kami dilapangan lumbung pangan tersebut kosong tidak ada stok. Dan pada gudang lumbung pangan kabupaten dalam kota sekayu seharusnya tersedia stok beras 50 ton yang dikelola oleh Badan Ketahanan Pangan juga kosong. Kemana berasnya, kami yakin penyidik tidak akan kesulitan mengungkap kasus ini, yang korupsi harus dihukum, yang maling uang negara harus dipenjarakan,” kata Ides dalam orasinya.
Pihaknya menduga stok beras tersebut telah disalahgunakan sehingga terjadi kekosongan pada gudang lumbung pangan. Karena itu ia meminta agar permasalahan ini diusut tuntas. Karna stok beras tersebut harus tersedia untuk digunakan dalam keadaan tangap darurat. Bencana alam seperti banjir, gagal panen dan sebagainya.
“Kami meminta aparat kepolisian agar segera menangkap pejabat yang menilep beras tersebut. Karena beras tersebut merupakan stok atau cadangan harus tersedia,bukan untuk kepentingan pribadi ataupun sekelompok orang,” ucapnya.
Laporan tersebut diterima AKBP Deslie yang ditugaskan menerima aspirasi dan lapiran yang disampaikan tersebut. (dani)