Priotitas.co.id, Pringsewu – Polisi membongkar makam almarhum Aga Trias Tahta (19) mahasiswa FISIP Unila yang meninggal saat mengikuti Diksar UKM Cakrawala FISIP Unila pada 29 September lalu.
Pembongkaran dilakukan Polres Pesawaran guna kepentingan pihak kepolisian dalam menangani perkara kematian.
Pantauan di TPU Pekon Wonodadi, Kecamatan Gading Rejo, petugas Inafis Polres Pesawaran, tim Dokpol dan petugas medis terlibat dalam pembongkaran makam, Sabtu (26/10/2019) pagi.
Pihak keluarga awalnya tidak setuju, namun demi keadilan dan memperlancar penyidikan kepolisian sehingga akhirnya mereka mengizinkan.
“Tadinya keluarga kurang setuju makam Aga dibongkar tapi demi keadilan serta untuk memperlancar kinerja petugas akhirnya kami mempersilahkan makam Aga untuk dibongkar,” kata Deni Muhtadi (53) orang tua almarhum dilokasi TPU.
Deni mengungkapkan, pembongkaran ini untuk memastikan keterangan panitia yang menyebutkan kematian Aga akibat diglonggongin air (diberi air sebanyak mungkin) saat Aga pingsan mengikuti Diksar.
“Semoga dengan dibongkarnya makam Aga Trias Tahta maka kebenaran bisa terkuak dengan terang benderang sehingga almarhum bisa mendapat keadilan,” harapnya.
Sementara dari pihak kepolisian belum ada keterangan resmi terkait pembongkaran yang dimulai sejak pukul pukul 08.20 WIB tersebut.
Untuk diketahui, sebelumnya Polres Pesawaran telah menetapkan 17 orang tersangka dalam perkara kematian Aga. (Red)