Prioritas.co.id, Tapsel – Kapolres Tapanuli Selatan AKBP M. Iqbal S.IK, melalui Wakapolres Tapsel Kompol Hariun Dalimunthe didampingi KBO Narkoba Polres Tapsel, Iptu Rahmad Nenggolan bersama Opsnal Satnarkoba Polres tapsel menggelar Press Release terkait penangkapan satu orang kurir sabu di Batangtoru Kabupaten Tapsel, kegiatan pada senin sore (16/07/18) berlangsung di Mapolres Tapanuli Selatan jalan Sisingamangaraja Kota Padangsidimpuan.
Barang bukti yang diamankan oleh Satnarkoba Polres tapsel diantaranya 2 (dua) bungkus besar plastik transparan diduga berisi sabu-sabu dengan berat 1/2 (setengah Kilogram), 1 buah dompet berisi uang senilai Rp800.100, (Delapan Ratus Ribu Seratus Rupiah) yang diduga sisa upah jadi kurir sabu tersebut, kemudian 1 buah tas sandang warna hijau merek EIGER, bersama 1 Potong celana pendek warna coklat merek The Dndexecution, 1 karung warna putih berisi sabut kelapa tempat menyembunyikan narkoba jenis sabu.
“Menurut Wakapolres Tapsel, hasil penangkapan ini berkat Kerja Sama Masyrakat dengan Pihak polsek Batangtoru, dimana Pada hari Sabtu tanggal 14 Juli 2018 sekira pukul 19.00 Wib, Opsnal Polsek Batangtoru mendapat informasi dari masyarakat Desa Sisundung, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapsel, bahwa ada seseorang yang tidak dikenal dan mencurigakan seperti ciri-ciri orang mabuk dan sakau yang berada di salah satu pondok (sopo) sawah warga di daerah Lombang Desa Sisundung, Kecamatan Angkola Barat, kabupaten Tapsel, “terang Wakapolres.
Waka Polres juga menjelaskan, setelah masyarakat berhasil membekuk pria tersebut, beserta barang bukti Narkoba jenis sabu tergolong banyak itu, kemudian masyrakat menggiring pria tersebut ke rumah kepala desa, sesampai di rumah kepada desa, Pria tersebut di introgasi Tokoh masyrakat bersama perangkat desa, bahwa pria tersebut bernama lengkap Agung Hasby Prima Harahap (24) Warga Wek I, Kelurahan Pasar Batangtoru, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapsel.
Mendapat informasi tersebut Opsnal Polsek Batangtoru mendatangi lokasi tersebut, sesampainya di TKP, pelaku telah diamankan oleh masyarakat di rumah Kepala Desa Sisundung yang bernama Iqbal Hamdi Lubis, setelah dilakukan penggeledahan terhadap barang-barang pelaku ternyata benar, ditemukan barang bukti sebagaimana disebutkan diatas.
“Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Batangtoru untuk proses lebih lanjut, dan pada malam hari itu juga Sabtu (14/07) Pelaku langsung di boyong ke Mapolres tapsel. Hasil dari penyelidikan mengindikasikan bahwa Agung Hasby Prima Harahap hanya sebagai kurir, “tambah Kompol Hariun Dalimunthe.
Lebih lanjut Waka polres menerangkan hasil pemeriksaan, diketahui tersangka memang warga Batangtoru dan sudah beberapa Tahun merantau ke pekanbaru dan batam, menurut keterangan bahwa tersangka mengakui perkenalannya dengan seseorang dan di iming-iming uang puluhan juta Rupiah asalkan mau bekerjasama dan menjemput narkoba jenis sabu didaerah Medan Belawan dan kemudian selepas itu mengantarnya kembali ke Propinsi jambi dengan upah yang sudah di sepakati bersama.
Ada pun kendaraan yang gunakan tersangka dengan menggunakan Angkutan antar provinsi, untuk mengelabui petugas tersangka kerap berganti-ganti angkutan, untuk bisa meloloskan narkoba tersebut sampai ke tujuan, tapi entah kenapa, tiba-tiba pikiran pelaku berubah didalam perjalanan, akhirnya tepat di daerah gunung tua dia turun kembali dari bus dan menaiki Travel L300, tujuan Batang toru untuk menjeguk Ibu kandungnya yang tinggal Wek I, Kelurahan Pasar Batangtoru, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapsel.
kemudian, sebelum sampai kerumah orangtuanya dia kembali turun di Desa Sisundung, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten tapsel dan menuju ke salah satu pondok milik Warga di areal persawahan, karena masyrakat merasa curiga kehadiran pria apalagi gelagatnya seperti orang linglung dan sakau, akhirnya warga menangkap pria tersebut beserta narkoba jenis Sabu, terang Wakapolres Tapsel.
“Sementara di hadapan Wartawan Tersangka mengakui kalau dirinya dijanjikan Rp 30 juta, plus transportasi. Tapi uang itu belum sepenuhnya saya terima. Baru uang transportasi yang saya terima sebanyak Rp2.000.000. Saya ambil dari jambi semua uangnya, setelah clear, semua pekerjaan ini. ” Katanya dengan tangan terborgol. (sidaknews.com)