Truk Angkutan Batubara PT Gorby Dideadline Satu Minggu Mengurus Izin

0
308

Prioritas.co.id.Muba – Ratusan dump Truk angkutan batubara PT Musi Mitra Jaya (MMJ) transporter PT Gorby ternyata tidak mengantongi Izin angkutan. Perusahaan tersebut dideadline satu minggu untuk mengurus Izin angkutan. Pasalnya, dari sekitar 300 unit armada yang mereka operasikan hanya 75 unit saja yang mengantongi Izin.

Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan angkutan batubara yang digelar Rabu (16/10/2019) diruang rapat Randik Pemkab Muba. Rapat tersebut dipimpin langsung Sekda Muba, Drs Apriyadi M. Si, yang terlihat berang saat mengetahui perusahaan tambang batubara yang mobilitasnya melintasi wilayah Muba tersebut ternyata tidak memberi kontribusi apapun bagi Pemkab maupun masyarakat Muba.

“Selama ini Pemkab Muba terkesan tutup mata karena tak mau disebut penghalang investasi. Tapi kalau sudah begini saya juga sudah tidak bisa mentolerir, saya kasih waktu satu minggu untuk mengurus Izin, kalau tidak bisa tutup saja, ” kata Sekda.

 

Sebelumnya dalam rapat yang diikuti sejumlah Kepala OPD Muba bersama perwakilan perusahaan tambang terungkap berbagai permasalahan sosial yang timbul sebagai dampak aktifitas tambang.

Berbagai persoalan dibahas dalam pertemuan yang tindak lanjut laporan Forum Masyarakat Musi Bersatu (FM2B). Sejumlah Kepala OPD Pemkab Muba juga silih berganti menyampaikan pendapat sesuai dengan tupoksinya.

Kapolsek Batang Hari Leko, AKP Sofyan Affandi yang turut hadir dalam rapat tersebut juga membenarkan kondisi jalan gas yang sulit ditempuh baik dengan Kendaraan roda dua maupun roda 4. Dump truck pengangkutan batubara yang begitu padat membuat pengendara harus jalan pelan dan sangat hati hati. Kondisi debu yang tebal membuat pandangan mata terhalang sehingga tak melihat situasi yang ada didepannya.

” Memang ramai sekali dump truknya Ratusan, dan saya baru tahu kalau izinnya cuma 75 unit, ” kata Kapolsek.

Sementara tiga perusahaan tambang yang hadir adalah PT Gorby atau MMJ, PT Tri Aryani dan PT Chonoco Philips.(dani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here