Prioritas.co.id, Makassar – Plt Camat Wajo Aulia Arsyad melakukan tindakan yang dinilai berbahaya karena membuka kotak suara secara diam-diam tanpa ada saksi dari pihak Appi-Cicu. Parahnya, perbuatan itu juga dilakukan tidak sesuai jadwal KPU.
Tindakan itu dilakukan Aulia Arsyad sekitar pukul 23.00 malam, salah satu warga, Salahuddin mengatakan awal kejadian terjadi karena Plt Camat Wajo berani membuka kotak suara.
“Akar persosalan kotak suara dibuka tanpa ada saksi Appi-Cicu dan kotak suara dibuka tidak sesuai dengan jadwal,” ujar Salahuddin, relawan korcam Makassar Maju Kecamatan wajo, Sabtu (30/6/2018).
Pimpinan partai Golkar kecamatan Wajo, Zulkifli SH juga menjelaskan, kotak suara yang telah dibuka lalu kembali disegel dan sangat itu dinilainya sangat mecurigakan.
“Kami curiga ada permainan yang dilakukan oleh pihak Plt Camat Wajo, karena kotak suara yang telah dibuka kembali disegel lagi,” ungkapnya.
“Kita tolak kotak suara TPS yang terbuka dan malam ini kita akan melapor di Panwaslu,” ungkapnya. (Sumber: jarijari.co.id)