Mahasiswa Unila Meninggal saat Diksar Ternyata Warga Pringsewu

0
3128
Petugas Kepolisian saat Menyambangi Rumah Duka (Foto : Ist).

Prioritas.co.id, Pringsewu – Kabar duka menyelimuti keluarga dan kerabat Aga Trias Tahta, mahasiswa Fisip Universitas Lampung yang diduga meninggal saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) di Padang Cermin, Pesawaran, pada Minggu (29/09/2019).

Aga Trias Tahta merupakan warga Kabupaten Pringsewu tepatnya di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, jenazahnya tiba pada Minggu (29/09/2019) saat magrib.

Menurut penuturan tetangga korban, Muhammad Arianto, kedua orang tuanya mendapat informasi sekitar pukul 14.00 WIB, bahwa Aga masuk rumah sakit.

“Dan setelah mendengar kabar tersebut mereka langsung menyusul korban ke Rumah Sakit Bumi Waras dan ternyata sudah dalam kondisi meninggal dunia,” ujarnya kepada Kupastuntas.co.

Menurut Muhammad Arianto, jenazah korban diantar oleh beberapa mahasiwa lainnya. Dan sekitar pukul 20.00 WIB beberapa dosen dari Unila tiba di rumah duka.

Pantauan Senin (30/9/2019) pagi, terlihat ratusan pelayat hadir di rumah duka. Mulai dari pelajar, mahasiswa, masyarakat dan pihak akademis Unila seperti Ketua Jurusan Sosiologi FISIP Unila Ikram , Dekan FISIP Unila Syarif Mahya dan beberapa dosen dari Fisip Unila lainnya.

Terpisah Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan mengenai meninggalnya Aga Trias Tahta.

“Saat ini pihak dari kepolisian tentunya melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap korban kenapa bisa sampai meninggal dunia,” ujar Kombes Pandra sapaan akrabnya, Senin (30/9) sore.

Ia menjelaskan, penyelidikan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian tentunya nanti akan meminta keterangan dari pihak penyelenggara yakni UKM Cakrawala.

“Jadi tentunya polisi akan menyelidiki lebihlanjut penyebab kematian dari korban ini. Nah tentunya pihak kepolisian dalam hal ini juga akan meminta keterangan dari keluarga korban dan panitia. Karena kita ketahui bersama setiap kegiatan yang akan melaksanakan kegiatan kemasyarakatam atau apapun juga itu harus memberitahukan pihak kepolisian,” jelasnya.

Tentunya hal ini bertujuan bagaimana pihak kepolisian bisa memonitor agar apabila terjadi sesuatu bisa langsung ditanggapi. “Artinya pihak kepolisian akan meminta keterangan. Karena saat ini, kasus ini telah ditangani oleh Polres Pesawaran melakukan penyelidikan di kediaman almarhum, dan pihak kepolisian akan menyelidiki secara detil terhadap sebab-sebabnya seperti kondisi kesehatan korban seperti apa, tentunya dalam pemeriksaan ini perlunya dilakukan visum,” ungkapnya.

Atas meninggalnya Aga tersebut, pihak kepolisian pun turut berduka cita dan semoga penanganan kasus ini segera cepat terselesaikan. “Kami juga turut berduka cita atas meninggalnya mahasiwa Unila, atas nama Almarhum Aga Trias Tahta,” ucapnya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here