Bupati Ibnu Bersama Iptu Mulya Berjibaku Padamkan Api

0
101

Iptu Mulya Sugiharto : Kami masih menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran di Hutan Gambut

Prioritas.co.id, Bangka Tengah – Mendapatkan laporan terjadi kebakaran Hutan Gambut di Desa Tanjung Pura, Bupati Bangka Tengah (Bateng), H Ibnu Saleh mendatangi langsung lokasi kebakaran tersebut pada Senin (23/9) sekitar pukul 11.30 WIB bersama Camat Sungai Selan, Kapolsek Sungai Selan, Tim Reaksi Cepat (TRC) Bateng, Damkar, Satpolpp Bateng, aparat Desa Tanjung Pura dan masyarakat setempat.

“Tadi kami sama pihak kepolisian ke lokasi. Kami melihat sisa-sisa api masih ada di lahan gambut Desa Tanjung Pura. Sisa api tersebut alhamdulillah sudah kita padamkan,” kata Bupati Ibnu yang ikut memadamkan api.

Dirinya juga mengungkapkan lahan gambut yang terbakar itu lebih dari 3 hektar. Pihaknya terus melakukan pemantauan, agar tidak terjadi lagi kebakaran di lahan gambut tersebut.

“Lahan gambut Tanjung Pura merupakan kawasan Hutan Lindung, harus kita jaga kelestariannya,” sebutnya.

Beliau juga mengajak masyarakat berpartisipasi menjaga kawasan Hutan Gambut, lalu melaporkan segera jika terjadi kebakaran. Perlu di ketahui bahwa hutan merupakan sumber oksigen, dan objek kehidupan satwa liar seperti buaya, ular, biawak, burung dan lain-lain.

“Laporkanlah segera kalau hutan ini terbakar, biar cepat kita padamkan bersama pihak terkait lainnya,” pintanya dengan tegas.

Pada kesempatan ini, Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian, TNI dan masyarakat yang berpartisipasi memadamkan api di lahan gambut Tanjung Pura.

“Kami ucapkan terima kasih banyak kepada pihak terkait telah berpartipasi memadamkan api di lahan gambut hingga hari ini,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kapolres Bateng AKBP Slamet Ady Purnomo, S.IK, SH, MH melalui Kapolsek Sungai Selan, Iptu Mulya Sugiharto mengakui pihaknya telah menyelidiki lebih lanjut atas peristiwa terjadinya kebakaran Hutan Gambut di Desa Tanjung Pura Kecamatan Sungai Selan.

“Sekarang kita masih selidiki penyebab terjadinya kebakaran hutan gambut tersebut,” katanya.

Iptu Mulya belum bisa memastikan apakah ada unsur kesengajaan, atau tidak. Namun yang jelas, pihaknya lagi mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti.

“Kita lagi ngumpulkan keterangan saksi dan bukti. Kita tahu bahwa Hutan Gambut yang terbakar ini merupakan Kawasan Hutan Lindung. Makanya harus kita selidiki lebih lanjut,” akunya.

Karena Hutan Gambut Tanjung Pura merupakan Kawasan Hutan Lindung, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menyelidiki dan mencegah terjadinya pembukaan lahan dengan cara membakar yang diperbuat oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Kalau terbukti terjadi pembukaan lahan di kawasan ini dengan cara membakar, maka kita akan lakukan penegakan hukum setegasnya bersama instansi terkait,” tegasnya.

Mulya juga menghimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Akibat pembakaran dilakukan, hutan menjadi rusak dan polusi udara akan timbul dengan sendirinya.

“Mari sama-sama kita menjaga kelestarian hutan di Sungai Selan. Jangan kita melanggar hukum dan merugikan orang banyak atas dampak yang ditimbulkan,” ajaknya.

Saat disindir metode pemadaman api telah dilakukan pihak kepolisian pada lahan gambut tersebut. Iptu Mulya mengaku pihaknya dua hari belakang bersama intansi Pemda Bateng memadamkan api dilahan gambut dengan dua metode penyiraman.

“Pertama memperbesar lobang pada lahan yang mengeluarkan asap lalu menyedot air disekitar menggunakan mesin robin dan memasukan air menggunakan selang ke lobang tersebut hingga tidak lagi mengeluarkan asap serta sumber api dari bawah lahan gambut. Lalu kedua, kita membawa air dengan tadmon lalu memasang mengaliri air itu menggunakan selang dan menyiramkannya ke titik api yang berada di atas permukaan lahan gambut,” ungkapnya panjang lebar.

Hari ini, api sudah mulai padam, hanya saja masih terdapat sisa-sisa dibagian bawah gambut.

“Sisa-sisa itu sudah kita padamkan juga hingga menjelang malam. Mudah-mudahan tidak terjadi kebakaran lagi,” tandasnya. (reza).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here