Satgas 303 Polres Lamongan Ringkus 2 Warga Botohi Pilkades Serentak

0
146

Prioritas.co.id. Lamongan – Senen 16-09-2019 Tim Satgas Gabungan Anti Judi (303) dalam Pilkades serentak 2019, Polres Lamongan berhasil mengamankan 2 orang botoh yang diduga melakukan perjudian saat Pilkades serentak, minggu 15-9-2019.

Kedua pelaku Botoh (Penjudi) adalah Waras (70) dan Riasin (44) keduanya warga Desa Tlogo Pataan, Kecamatan Sambeng, Lamongan. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel.satu unit sepeda motor S 2048 QE.dan uang tunai pecahan 100.000 sebanyak 20 lembar total Rp2.000.000,”

Lanjut, Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat membenarkan adanya penangkapan botoh tersebut. Sementara dugaan pelaku perjudiannya menggunanakan uang dan sepeda motor sebagai taruhan. “Iya mas. Dua orang diamankan, tapi dalam proses pendalaman,” ungkap Norman,

Kejadian bermula saat Tim Satgas Anti Judi Pilkades melaksanakan patroli dan memantau wilayah menjelang yang akan di laksanakannya pemungutan suara Pilkades serentak. Saat itu petugas mendapatkan informasi di rumah salah satu pelaku di daerah Kecamatan Ngimbang, digunakan permainan judi Pilkades dengan menggunakan uang dan sepeda motor Honda Kharisma Nopol S 2048 QE warna hitam sebagai taruhan.

Selanjutnya tim bergerak menuju sasaran dan mendapati ada dua orang yang diduga pelaku sedang menghitung uang. “Anggota kami mengamankan dua orang yang diduga melakukan taruhan dan mengamankan barang bukti ke Polres Lamongan,” lanjut Norman.

Kini petugas sedang melakukan proses lebih lanjut. Pelaku bakal dijerat Pasal 303 KUHP Dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun atau dengan hukuman denda setinggi-tingginya Rp 25 juta”pungkas (wj)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here