Lagun Narkoba Otong CS di Tangkap

0
92

 

Prioritas.co.id, Lahat – Satres Narkoba Polres Lahat, kembali tangkap penyalahgunaan narkoba. Kali ini, tersangka penyalahgunaan narkoba adalah Av (23), PP (29), dan AS (23), Mereka bertiga Warga Kota Baru Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.

Hal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor :- Lp/A- 155/IX/2019/Sumsel/Res Lahat, Tanggal 11 September 2019.

Waktu Kejadian Hari Rabu tanggal 11 September 2019 Jam 19.00 Wib, penangkapan di Jln. Umum samping Pertamina Kota Negara Kabupaten Lahat.

Adapun Barang Bukti : 4 (empat) paket sedang serbuk kristal yg diduga narkoba jenis Shabu, 4 (empat) paket kecil serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu, 1(satu) butir pil warna hijau yang diduga narkotika jenis ineks, 1 (satu) buah pirek kaca, 3 (tiga) buah pipet plastik, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah kotak plastik warna hijau, dan 2 (dua) ball plastik klip bening, dengan Berat Bruto Shabu 1.08 gram dan 3.38 gram dan Ineks 0.66 gram.Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, Msi Melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik SH. Jumat (13/9/2019) Menjelaskan Kronologis penangkapan ,Pada hari Rabu tgl 11 September 2019, sekira pukul.18.15 Wib mendapat info dari masyarakat bahwa di dekat rell pertamina akan ada transaksi narkoba, setelah mendapat info tim melakukan pengintaian.

Setelah sasaran terpantau, pada pukul 19.00 Wib dilakukan penangkapan di jalan umum samping Pertamina Kota Baru terhadap seseorang bernama Av pada saat diamankan tersangka melemparkan 1 paket kecil serbuk kristal yang diduga narkoba jenis shabu, kemudian melakukan penggeledahan badan di dalam kantong celana sebelah kiri ditemukan 1 kotak warna biru yang berisi 3 paket kecil yg berisi serbuk kristal yang diduga narkoba jenis shabu, setelah dilakukan interograsi Av mengakui bahwa barang tersebut bukan miliknya tetapi milik seseorang bernama otong.

Selain barang yang ada padanya masih ada lagi barang yang dia titip dirumah AS (23) selanjutnya pada pkl 20.00 Wib petugas melakukan penggerebekan dirumah kontrakan yg terletak di jln. Rejang lembayung pada penggerebekan tersebut petugas mengamankan seseorang bernama PP alias Otong, dalam penggerebakan tersebut di dapat BB berupa 1 batang pirek kaca dan 3 batang pipet plastik.

Pada pkl 23.00 Wib melakukan penggerebekan di Gang. Mawar Talang Jawa Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Dalam penggerebekan tersebut petugas pengamankan seseorang bernama AS, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan rumah ditemukan satu bungkus plastik didalam pot kembang yang terletak diruang tamu.

“Dalam bungkusan tersebut ditemukan 4 (empat) paket sedang serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) butir ineks warna hijau berlogo tengkorak yang diduga narkotika jenis ineks, 1 buah timbangan digital dan 2 ball plastik klip bening, kesemua tersangka dan BB dibawa ke Polres Lahat Guna dilakukan riksa lebih lanjut.
Untuk status mereka pengedar dan kurir “, jelas AKP Boby Eltarik SH. (EY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here