Prioritas.co.id, TANGGAMUS – Hampir Lima Ratus pelanggar lalu lintas ditindak Sat Lantas Polres Tanggamus selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2019.
Ratusan pelanggar tersebut, didominasi pelanggar tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat kelengkapan yang sah, ketika petugas melaksanakan razia di sejumlah titik di Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu.
Seperti dikatakan Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Yuniarta, penindaman dimulai hari Kamis (29/08/19) sampai hari Sabtu (31/08/2019), pihaknya telah menindak sebanyak 490 pelanggar dengan tilang.
“Adapun rinciannya penindakan di Kabupaten Tanggamus sebanyak 196 tilang, Kabupaten Pringsewu sebanyak 294 tilang,” kata AKP Yuniarta dalam keterangannya, Minggu (1/9/19) siang.
Kasat menjelaskan, perincian kendaraan, 371 sepeda motor dan 119 mobil, dengan barang bukti SIM sebanyak 170 lembar, 313 STNK dan 7 Sepeda Motor.
“Dominasi pelanggaran sepeda meliputi, tidak memakai helm sebanyak 291 pelanggar, melawan arus 20 pelanggar, anak dibawah umur 27, surat dan lain-lain sebanyak 147 pelanggar,” jelasnya.
Lanjutnya, dominasi pelanggar pengguna mobil yakni safety belt sebanyak 82, melawan arus sebanyak 4 pelanggar dan pelanggaran lain sebanyak 7 pelanggar.
Kesempatan itu, Kasat menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus dan untuk tertib berlalu lintas dan keselamatan untuk kemanusiaan.
“Kami himbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas karena ini untuk keselamatan dan kemanusiaan baik di Tanggamus maupun Pringsewu,” pungkasnya. (Rusdi)