Prioritas.co.id, Sidimpuan – Terkait adanya Pemortalan di Perumahan Ottoyana akhirnya pihak jajaran Polres kota yang di di pimpin kapolsek batu nadua AKP. L Siregar akhirnya membuka portal di Perumahan Otoyana kelurahan Batu nadua Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota padangsidimpuan, setelah melalui proses negosiasi dengan warga.
Prosesi negosasi ini dihadiri Camat batu nadua Roni gunawan, Lurah Batu Nadua Antoni Kapolsek Batu nadua AKP L Siregar dan kepling Sabuga Muhamad Siregar.
Informasinya Pembukaan portal itu sendiri dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat dan pemberitaan Sidaknews.com tentang pemasangan portal tanpa izin yang mengakibatkan terganggunya ketertiban umum. Akibatnya aktivitas warga yang hendak melintas menjadi sedikit terhambat, apalagi di kawasan tersebut masih Banyak usaha masyarakat sebagai petani dan sulit untuk mengangkut Hasil Panen
Akibat pemortalan ini, sudah berlangsung dua bulan namun baru saat ini pembukaan dapat dilakukan. Upaya penyelesaian masalah portal ini sudah dilakukan sebelumnya, baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan. Namun kala itu, penyelesaian tersebut tidak kunjung tuntas hingga masyarakat dari kedua belah pihak, baik yang pro dengan pemasangan portal maupun yang menolak, diminta hadir dalam rapat yang di mediasi Oleh perangkat kelurahan dan Camat.
“Kapolres kota padang sidimpuan AKBP Hilman Wijaya ketika di hubungi Sidaknwes.com membenarkan pembukaan portal di perumahan ottoyana kelurahan batunadua jae, kecamatan padangsidimpuan batunadua kota padangsidimpuan, setelah terlebih dahulu di lakukan musyawarah dengan Kedua belah pihak perwakilan warga GS dan AH, pembukaan berlangsung aman dan kondusif. ” Tutur kapolres.
Sementara salah satu warga mengapresiasi tindakan tegas pihak polres kota Padangsidimpuan “terima kasih kami ucapkan kepada Kapolres kota padangsidimpuan yang sudah mau menuntaskan permasalahan di daerah kami, ujar boru harahap, yang sebelumnya di beritakan mengeluhkan pemasangan portal di jalan menuju kediamannya.
“Boru harahap ini juga berharap agar oknum pemasang portal tersebut tidak mengulangi nya lagi karna banyak warga korban utamanya yang mempergunakan akses jalan tersebut, bila memang ada alasan-alasan tertentu alangkah baiknya di musyawarahkan dulu sebelum bertindak.” pungkasnya. (sidaknews.com)