Wabup Tanggamus : ASN dan Honerer Terlibat Sabu Akan Ditindak Tegas

0
266
Wakil Bupati Tanggamus H. AM. Safii saat Memberikan Keterangan kepada Awak Media, Rabu (22/8/19).

Prioritas.co.id, TANGGAMUS – Wakil Bupati Tanggamus AM. Safii angkat bicara terkait Oknum ASN yang juga menjabat Pj. Kepala Pekon dan Pegawai Honorer terlibat Narkoba, Rabu (21/8/19).

Orang nomor dua di Kabupaten Tanggamus mengungkapkan akan memberikan sanksi tegas kepada PNS maupun Honerer dibawah jajaran Pemkab Tanggamus yang terlibat Narkoba.

“Jika memang benar informasi yang mencuat saat ini bahwa oknum ASN dan pegawai honorer terlibat hukum narkoba maka pemerintah Kabuapaten Tanggamus akan segera memberikan tindakan tegas”, ungkap Wabup saat menjawab pertanyaan awak media terkait penangkapan oknum Pj. Kepala Pekon di Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS), Kabupaten Tanggamus dan salah satu pegawai honorer Kecamatan BNS yang sedang asik pesta Narkoba jenis sabu.

Wabup mengakui dirinya baru mengetahui kabar yang beredar sejak Rabu pagi (21/8/19), Wabup juga sampaikan sanksi kepada kedua terduga jika terbukti, untuk oknum ASN yang saat ini sedang menjabat Kepala Pekon akan segera dievaluasi dan pegawai honorer akan di berhentikan.

“Masalah issu yang beredar saat ini tentang darurat Narkoba akan menjadi PR
kita semua, terutama dikalangan masyarakat agar selalu bahu membahu untuk saling mengingatkan tentang dampak bahaya narkoba”, tutupnya.

Terpisah, Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Tanggamus membenarkan bahwa ada salah satu oknum Pj Kakon di Kecamatan BNS yang tertangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu.

“Ya, itu betul, kami sudah menerima info tersebut dari pihak kepolisian, “kata Kabag Tapem Wawan Haryanto, melalui pesan WhatsApp, Rabu (21/8).

Wawan juga membenarkan bahwa, oknum Pj. Kakon yang dimaksud adalah Herni yang menjabat sebagai Pj Kakon Tulungsari.” Iya, benar, untuk penggantinya sementara diisi plh, sampai ditetapkan pj kakon yang baru. Ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kepemudaan di Pekon Tulungsari, “ucapnya.

Dilanjutkan Wawan bahwa atas kejadian ini Pemkab Tanggamus sangat prihatin dan menyesalkan, hal ini karena Pemkab Tanggamus sedang gencar-gencarnya melakukan perang terhadap narkoba tapi malah ada Pj kakon yang tertangkap narkoba.

“Seorang Pj kakon adalah seorang pemimpin ditingkat pekon yang harus menjadi panutan dan teladan sikap dan perilakunya bagi masyarakatnya dan ini perlu ditindak tegas untuk menjadi contoh aparat birokrasi yang lain agar tidak coba-coba dengan narkoba,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Wonosobo Polres Tanggamus menangkap terduga penyalahguna Narkoba di salah satu kontrakan di Pekon Soponyono Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Selasa (20/8/19) malam.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menangkap dua terduga, sementara dua lainnya lolos saat penggerebegan.

Kedua terduga berinisial HR berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan BNS, ia juga sebagai Pejabat Kepala Pekon di Kecamatan BNS, ia ditangkap bersama rekannya RY berprofesi pegawai Honorer Kecamatan BNS.

Dari TKP, petugas mengamankan barang bukti, seperangkat alat hisap/bong, 1 bungku klip plastik bening ukuran kecil yang berisikan kristal putih diduga sabu, 1 bungkus klip plastik bening ukuran kecil bekas pakai, cottonbud, 1 buah Sendok yang terbuat dari pipet, 1 buah jarum, 1 buah kaca pirex, 1 gunting dan 2 korek api gas. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here