Desa Tejo Adakan Pendataan Tanah Secara Massal Melalui PTSL

0
99

 

Prioritas.co.id, Bojonegoro – Desa Tejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Telah diadakan pendataan tanah, sebagai mana seluruh bidang tanah akan dilakukan pendataan secara massal, melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap), dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) Bojonegoro.

PTSL yang tengah digencarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), hal ini tentunya akan mampu mendorong pergerakan dan kemajuan ekonomi masyarakat. Sebab, sertifikat yang dimiliki oleh masyarakat bisa menjadi barang berharga sebagai investasi dan berkekuatan hukum tetap.

Salah satu desa yang turut mensukseskan program tersebut adalah Desa Tejo Kecamatan Kanor, Bojonegoro. Desa tersebut pada tahun ini mendapat Kuota kurang lebih 1.547 bidang, dari bidang tersebut status tanah K1 masuk sejumlah 857 bidang, K2  nol bidang, K3 jumlah 70 bidang dan K4 kurang lebih sejumlah 590 bidang. Jadi Total rincian masuk ke BPN sebanyak kurang lebih 1.517 bidang.

Disampaikan Muksin, Ketua PTSL,” Dalam beberapa bulan sebelumnya  Masyarakat yang turut berpartisipasi  mengikuti program PTSL pendaftaran tanah atau pembuatan sertifikat massal, bisa langsung datang ke kantor desa mendaftar ke pokmas PTSL, karena setiap hari ketua pokmas di kantor Desa. Semua berkas sudah masuk tinggal menunggu diterbitkan, dibagikan pihak BPN” Ditambahkan lagi, ” program PTSL desa Tejo sudah melalui berbagai tahap dan sesuai dengan aturan, “tuturnya.

Dengan yakin disampaikan Muksin, PTSL merupakan program yang dilakukan untuk mengurangi sengketa di bidang pertanahan karena bidang tanah menjadi jelas dan pasti, baik data fisik maupun data yuridisnya. (Yud)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here