Prioritas.co.id.Muba – Seorang pelaku yang diduga terlibat tindak pidana pembunuhan diamankan jajaran Polsek Sungai Keruh, Jumat (2/7/2019).
Pelaku bernama Tio Aidil Irdika (18) yang berprofesi sebagai operator alat berat merupakan warga Dusun II, Desa Sungai Dua, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba.
Keterlibatan pelaku bermula pada hari Sabtu tanggal 11April 2015 sekira pukul 17.00 wib di Dusun Dua Kecamatan . Sungai Keruh, Kabupaten Muba tersangka merupakan salah satu pelaku tindak pidana pembunuhan yang di lakukan lima orang pelaku yang berinisial Y, S, R.
Sementara pelaku lain, M Pamungkas Prasetya Bayu Aji telah diamankan terlebih dahulu terhadap korban Aswadi bin Tiok. Pelaku menusuk korban dengan senjata tajam pada bagian tulang rusuk sebelah kanan tembus kebelakang dan pelaku pelaku juga mengikat leher korban dengan tali plasik warna merah hingga korban meningal dunia ditempat.
Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti,S.E.,M.M melalui Kapolsek Sungai Keruh Iptu Ade Nurdin,S.H menerangkan pada hari Jum’at sekira pukul 13.00 Wib pihaknya berhasil mengamankan pelaku Tio Aidil Irdika (18) DPO dalam perkara pembunuhan yang disertai dengan tindak pidana lain, di Jalan Kabupaten. Muara Enim.
Pelaku merupakan Residivis dalam perkara perampokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 diwilayah hukum Polsek Pendopo, Kabupaten Pali.
“Terhadap pelaku kita terapkan pasal 339 KUHPidana Jo Pasal 365 ayat (4) KUHPidana.” kata Kapolsek Sungai Keruh Iptu Ade Nurdin SH, Sabtu (3/7/2019) saat dikonfirmasi. (dani)