Prioritas.co.id, Tanggamus – Camat Pugung Hardasyah mengaku jembatan Way Tebu II di Pekon Way Pring adalah pembangunan prioritas tahun ini.
Menurut Hardasyah, pembangunan jembatan tersebut sudah melalui proses usulan yang benar, dimulai dari tingkat dusun sampai provinsi.
“Jembatan itu diawali hasil musyawarah rencana dusun, lalu musyawarah rencana pekon, musyawarah rencana pembangunan tingkat kabupaten, sampai rencana pembangunan tingkat provinsi,” kata Hardasyah ditemui di ruang kerjanya, kemarin Senin (30/7/19) siang.
Ia mengaku hasil musyawarah tersebut selalu masuk dalam usulan pembangunan. Hingga akhirnya diputuskan untuk dibangun jembatan tersebut pada tahun ini. Sekaligus jadi prioritas pembangunan di Pekon Way Pring.
“Sebab untuk Pekon Way Pring lokasinya semua harus melewati sungai, makanya usulan pembangunan itu penting dan tahun ini bisa dikerjakan dua jembatan,” ujar Hardasyah.
Selain hal itu alasan prioritas karena Pekon Way Pring masuk daerah terisolir yang ada di wilayah Kec. Pugung. Hal itu karena jauh dari pusat Kecamatan Pugung, dan untuk ke sana harus seberangi sungai di sekelilingnya.
“Jadi untuk mengatasinya sekarang mulailah dibuat jembatan-jembatan. Di sana juga jalan belum ada yang aspal sebab untuk masuk ke sana perlu jembatan dahulu,” kata Hardasyah.
Jembatan Way Tebu II di Pekon Way Pring sendiri jadi salah satu yang diidam-idamkan warga. Sayang, kini dihentikan oleh pihak Syahrani. Alasannya bagian jembatan berdiri di atas tanah miliknya.
Dan Dinas PUPR Tanggamus tidak ganti rugi, maka disebutnya sebagai penyerobotan lahan. Sampai dilaporkan ke tingkat Polda Lampung, dan kini dihentikan pembangunannya untuk kedua kalinya.
Warga Way Pring dan sekitarnya berharap supaya pembangunan jembatan tetap diteruskan. Sebab itu kebutuhkan warga Pekon Way Pring yang lokasinya ada di pedalaman.
Untuk terus mendorong kelanjutan pembangunan jembatan, warga Pekon Way Pring dan warga Pekon Banjar Negeri sudah datangi Polda Lampung, pada Sabtu 27 Juli lalu. Tujuannya meminta proyek jembatan dilanjutkan serta membuat petisi.
Tanda tangani petisi permintaan lanjutan pembangunan jembatan Way Pring II oleh Ratusan warga Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung dan Pekon Banjar Negeri, Pekon Ciherang, Kec Gunung Alip.
Dikatakan Munajad, warga Pekon Way Pring, penandatanganan tersebut sebagai bentuk dorongan agar pembangunan jembatan yang melintasi sungai Way Tebu tersebut diteruskan.
“Warga yang tanda tangan ini dari mana-mana, khususnya dari warga Way Pring, Banjar Negeri, dan Ciherang. Tujuannya minta supaya pembangunan dilanjutkan sebab kami sebagai warga sangat mengharapkan jembatan ini,” kata Munajad di lokasi pemasangan petisi.
Ia mengaku tanda tangan dilakukan secara sukarela tidak ada paksaan kepada warga agar mau tandatangan. Dan itu sudah dilakukan sejak pekan lalu lantas pada Minggu 28 Juli bukti tanda tangan itu dipasang di depan lokasi pembangunan jembatan di Pekon Way Pring.
Bentuk petisi berupa banner dengan ukuran lebar sekitar dua meter dan tinggi lima meter, didirikan di pohon kelapa. Kemudian jumlah tanda tangan lebih dari 200. Di dalamnya hanya tanda tangan saja tanpa nama penandatangan dengan alasan keamanan.
Sedang isi petisi, Kami warga Pekon Way Pring, Kec. Pugung dan Pekon Banjar Negeri, Kec. Gunung Alip sangat mendukung pelaksanaan pengerjaan jembatan Way Tebu karena ini merupakan akses utama kami untuk kebutuhan pendidikan/pengajian serta mengeluarkan hasil bumi.
Sampai saat ini pekerjaan proyek jembatan masih terhenti. Jembatan ini digarap rekanan PT Citra Mulia Karya Mandiri dengan nilai kontrak Rp 3,8 miliar lebih. Ini pekerjaan dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler 2019, dan sharing dana daerah.
Terhentinya pekerjaan yang sekarang adalah yang kedua setelah dari pihak Syahrani meminta pekerjaan dihentikan karena jembatan berdiri di atas tanah yang belum diganti rugi, dan disebutkan sebagai penyerobotan.
Sedangkan total waktu terhentinya jembatan ini sudah sampai satu bulan dan belum bisa dipastikan kapan akan berlanjut lagi. Padahal warga sangat berharap jembatan ini cepat selesai.
“Kalau kami inginnya jembatan ini dilanjutkan, kalau misalnya ada masalah hukum biar diselesaikan secara hukum tapi jangan pembangunan berhenti. Sebab yang warga butuhkan jembatan,” kata Munajad.
Menurut Murlis, pemilik sawah di Pekon Banjar Negeri, banyak warga berharap pembangunan dilanjutkan. Tujuannya supaya jembatan cepat selesai dan masyarakat bisa memanfaatkannya.
“Kalau kami minta jembatan ini cepat diselesaikan sebab banyak warga lewat jalan ini,” ujar Murlis.
Ia mengaku, pihak keluarganyalah yang memiliki lahan yang kini dimiliki Syahrani. Dan sejak dulu di lahan tersebut memang sudah ada jalan atas hibah dari ayahnya.
“Dulu juga sudah ada jembatan di sini dari bambu, cuma karena sering banjir akhirnya kanyut-kayut terus,” kata Murlis. (Rusdi)