Prioritas.co.id, Tanggamus – Pembangunan jembatan penghubung Pekon Sukanegeri Kecamatan Gunung Alip ke Pekon Waypring Kecamatan Pugung, Tanggamus sementara dihentikan setelah pihak keluarga Hi. Syahroni mendatangi pekerja proyek tersebut, kemarin Jumat (26/7/19) pagi.
Kedatangan rombongan keluarga Hi. Syahroni datang secara baik-baik meminta penghentian, dengan alasan bahwa masih terdapat permasalah penyerobotan tanah yang telah di laporkan kepada pihak kepolisian.
Terkait hal tersebut, Polres Tanggamus terus menengahi permasalahan sengketa pembangunan jembatan Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung. Hal itu dilakukan guna menjaga kondusifitas di masyarakat maupun
Menurut Kepala Bagian Operasi (Kabag) Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH. MH., pihaknya bersama Kodim 0424 Tanggamus terus memediasi terkait kelanjutan pembangunan jembatan tersebut.
“Kami datang ke sana memang tidak ada aktivitas. Kami berusaha untuk menjaga kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat di lokasi pembangunan jembatan,” kata Kompol Bunyamin dalam keterangannya, Jumat (26/7/19) malam.
Lanjutnya, atas informasi yang beredar bahwa Polres Tanggamus menghentikan pembangunan, itu tidak benar. Sebab ketika pihaknya datang ke sana, memang tidak ada aktifitas.
“Bukan kami yang menghentikan, pekerjaan. Namun kami datang sebagai upaya pencegahan serta mementingkan menjaga kondisifitas di lokasi proyek, masyarakat dan para pekerja jembatan,” ujarnya.
Bahkan menurut, Kompol Bunyamin bahwa Polres Tanggamus sangat mendukung pembangunan jembatan tersebut. Sehingga berharap semua pihak dapat membantu terciptanya suasana yang kondusif.
“Kami sangat mendukung pembangunan cepat selesai, semua pihak kami harapkan membantu juga. Untuk itu kami bersama TNI dan para tokoh masyarakat terus memediasi supaya tidak ada gangguan kepada pekerja proyek tersebut, sehingga pekerja merasa nyaman dalam pekerjaanya,” tandasnya.
Sementara itu Wahyudi, mantan Kepala Pekon Way Pring mengaku, kepolisian tidak menghentikan pekerjaan. Namun lebih pada pilihan menjaga situasi dan kondisi.
Selain itu kepolisian juga akan menempuh upaya mediasi dengan pihak-pihak yang bersengketa. Tujuannya untuk menyelesaikan masalah sebab pembangunan jembatan ini sangat diharapkan warga Pekon Way Pring.
“Kami meluruskan saja, kalau pihak Polres Tanggamus tidak menghentikan pekerjaan, tapi demi menjaga keadaan, keamanan dan kenyamanan diminta jangan lanjutkan dulu pekerjaannya,” ujar Wahyudi.
Ia menjelaskan, setelah lebih dari tiga pekan pekerjaan pembangunan jembatan dihentikan, maka pada Jumat 26 Juli 2019, Dinas PUPR Tanggamus memutuskan untuk melanjutkan pekerjaan penyelesaian pembangunan jembatan.
“Lalu saat pekerja akan mulai bekerja, datanglah dari pihak Syahroni. Mereka minta supaya pekerjaan jangan diteruskan dulu karena sedang bermasalah,” terang Wahyudi.
Mendengar permintaan tersebut akhirnya pekerja di lapangan, memberitahukan ke pihak pekon. Lalu diteruskan ke Polres Tanggamus. Sehingga disepakati supaya pekerjaan ditunda dulu.
Wahyudi mengaku, saat ini pihak Polres Tanggamus dan Kodim 0424 Tanggamus sedang lakukan pendekatan ke pihak Syahroni.
“Nanti rencananya, ada musyawarah bersama antara pihak Syahroni, PUPR Tanggamus, dan ditengahi Polres dan Kodim Tanggamus untuk menyelesaikan masalah ini,” jelas Wahyudi.
Di luar itu ia sebagai perwakilan warga Pekon Way Pring, menyebutkan, apabila pihak Syahroni menginginkan ganti rugi maka warga bersedia urunan semampunya untuk mengganti lahan yang terpakai untuk jembatan.
“Warga di sini mengaku bersedia urunan semampu kami untuk ganti rugi lahan itu. Dan itu sudah jadi keputusan bersama para warga sebab mereka sangat mengharapkan adanya jembatan,” terang Wahyudi.
Jembatan ini sendiri adalah penghubung antara Pekon Way Pring, Kec. Pugung dengan Pekon Banjar Agung, Kec. Gunung Alip. Jembatan melintasi sungao Way Tebu yang jadi batas keduanya.
Lantas posisi Pekon Way Pring sendiri memang jauh dari kecamatan induknya yakni Kec. Pugung. Pekon ini lebih dekat dan mudah aksesnya ke Pekon Banjar Negeri, Kec. Gunung Alip di sisi timur pekon, dan Pekon Purwodadi, Kec. Gisting di sisi baratnya.
Antar kedua perbatasan itu dipisahkan dengan aliran sungai Way Tebu. Dan selama ini untuk jembatan yang memadai memang belum ada. Dan baru dibangun pada tahun ini. Sehingga selama ini warga terpaksa masuk ke sungai jika ingin ke luar pekon.
“Jembatan ini harapan warga kami, untuk memudahkan pendidikan anak-anak kami sebab mereka sekolah di dua kecamatan itu. Dan juga untuk ekonomi, seperti menjual hasil pertanian ke luar,” ujar Wahyudi.
Ia mengaku, saat ini ada dua jembatan yang merupakan batas pekon sedang dibangun.
Untuk jembatan di perbatasan Pekon Purwodadi, Gisting dengan Pekon Way Pring tidak ada masalah. Kedua belah pihak pemilik tanah menghibahkan tanahnya. Dan pekerjaan sedang berjalan sampai pembuatan lubang pondasi jembatan.
Sedangkan untuk jembatan di perbatasan Banjar Agung, Gunung Alip dan Way Pring sudah berjalan sampai pembangunan oprit jembatan pada kedua sisi jembatan. Dan kini terhenti karena Syahroni, sebagai pemilik tanah dari sisi Kec. Gunung Alip mengaku pihak PUPR Tanggamus tidak melakukan ganti rugi tanah dan berkoordinasi dengan pihaknya.
“Kalau keinginan warga Way Pring inginnya masalah ini cepat selesai dan jembatan cepat selesai lalu digunakan masyarakat,” harapnya. (Rusdi)