PLN dan PU Saling Lempar Terkait Pembangunan Infrastruktur Jalan Junction-Membalong Belitung

0
225

 

Prioritas.co.id, Belitung – Presiden Joko Widodo gencar melakukan pembangunan infrastruktur. Baginya, pembangunan infrastruktur tak hanya untuk meningkatkan perekonomian di Indonesia saja tapi pembangunan ini untuk meningkatkan hubungan masyarakat antar kota, antar pulau, dan antar provinsi di negara ini menjadi lebih baik.

Namun apa jadinya bila infrastruktur yang di bangun seharusnya membuat nyaman di gunakan dan enak di padang namun menjadi terbalik.

Salah satunya pembangunan peningkatan Jalan Junction – Membalong yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kini memasuki babak dilema.

Bagai mana tidak pekerjaan pelebaran jalan serta pembangunan saluran air yang di kerjakan oleh PT Billiton Hero Sukses Cemerlang dengan nilai kontrak Rp. 21.764.957.000 tersebut terkena tiang Perusahaan Listrik Negara (PLN). Tak tanggung, sebanyak kurang lebih puluhan tiang PLN terkena pelebaran jalan.Mirisnya lagi berdasarkan penelusuran tim dilapangan (matababelonline.com dan prioritas.co.id) tiang yang seharusnya di geser, namun tetap di kerjakan dengan cara membuat saluran air yang membelok-belok menghindari tiang. Ada pula sengaja di masukan di dalam saluran air serta tetap di kerjakan meskipun tiang tertancap kokoh di dalam saluran dan di pinggir badan jalan.

Salah satu penanggung jawab pelaksana kegiatan pembangunan dari PT Billiton Hero Sukses Cemerlang, Anton ketika ditemui Sabtu (20/07/2019) mengatakan ada sebanyak 38 tiang harus di geser. Pihak kontraktor sendiri juga telah melayangkan surat koordinasi sebanyak 3 kali untuk di lakukan pergeseran tiang.

“Kok pas nasib saya, paketan saya kanan kiri terkena tiang dengan total 38 tiang. Pihak PLN sudah kami layangkan surat 3 kali. Bahkan jawaban dari pihak PLN mengatakan anggaran tidak ada,” katanya.Ia juga menjelaskan apa bila ingin melakukan pemindahan tiang maka biaya yang harus di keluarkan sekitar Rp. 238.000.000 (dua ratus tiga puluh delapan juta rupiah).

“Jadi mereka (Pihak PLN) mengajukan ke kita, apabila ingin melakukan pemindahan memerlukan biaya bekisar Rp. 238.000.000 untuk 38 tiang,” sebutnya.

Sebelumnya ditempat terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Bidang Bina Marga PU Provinsi Babel, Virgo Roby Wisatra saat di temui di ruang kerjanya, Jumat (26/07/19) awalnya tidak bisa menjawab hal terkait pelebaran jalan, pembangunan saluran air yang terkena tiang PLN.

“Nah itu kami tidak bisa jawab, itu urusan PLN,” katanya.Sebelumnya pihak kontraktor, PU dan PLN sudah pernah melakukan pertemuan. Namun tidak mendapatkan hasil. Sedangkan untuk urusan biaya menurut keterangan pihak PLN sepenuhnya di serahkan ke PU.

“Tidaklah, urusan tiang itu urusan PLN. Sama juga kami juga tidak memiliki anggaran itu,” ujar Virgo.

Virgo mengatakan dari awal kegiatan sebelumnya, pihak PU telah melayangkan surat, bahwa akan ada kegiatan pelebaran jalan.

“Kami sudah menghubungi surat ke dia (PLN) minta bantu di pindahkan dari awal sebelum proyek. Bahkan PDAM, XL, Telkomsel kami surati semua,” bebernya.

Ia pun menyayangkan pihak PLN tidak melakukan izin terlebih dahulu, baik secara lisan atau pun tertulis terkait dulu saat pemasangan tiang listrik ke pihak PU sehingga terjadilah hal tersebut.

“Seharusnya mereka pasang tiang kan izin kita, karena ini kan jalan. Masyarakat yang ingin membangun rumah saja harus ada IMB. Bangun di tanah dia juga pasti izin, apalagi di tepi jalan.Tiba-tiba nanamnya di pinggir jalan, begitu pelebaran bagaima??,” tuturnya.

Sementara itu ketika menginformasikan kejadian tersebut kepada Manager Bagian Jaringan PLN, Ilham Sunda mengatakan pihak Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bangka Belitung telah melakukan koordinasi terkait hal tersebut kepada pihak PLN.

“Kita koordinasi ke pihak PU, dari pihak PU nya memang minta di geser. Nanti untuk prosesnya kita lihat di lapangan berapa yang harus di geser,” katanya beberapa waktu lalu.

Sedangkan biaya pemindahan tiang PLN yang terkena pelebaran jalan, pihak PLN tidak memiliki biaya untuk hal tersebut. Sehingga PLN membebankan biaya kepada pihak PU.

“Kalo dari sisi kaminya pemindahan tiang PLN di bebankan kepada pihak PU,” tegasnya. (redaksi/reza erdiansyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here