Prioritas.co.id, Padangsidimpuan – Lembaga Pemantau Pejabat Korupsi dan Ijazah Palsu (LP2KIP), resmi melaporkan Kepala Dinas Sosial Pemkot Padangsidimpuan, Sopian Sobri Lubis, ke Polres Kota Padangsidimpuan, jum’at (26/07/19).
Laporan tersebut sesuai dengan nomor 02/BPP.LP2KIP/L.TIPIKOR/VII/2019. LP2KIP menduga banyak dugaan kerugian negara pada kegiatan program yang ada di dinas tersebut. Salah satu yang dilaporkan adalah, dugaan penyelewengan anggaran pada program pemberdayaan fakir miskin, komunitas adat (KAT) dan penyandang kesejahteraan sosial.
Selanjutnya, LP2KIP juga melaporkan adanya tindakan dugaan korupsi pada program pelayanan rehabilitasi kesejahteraan sosial.”Dari dua program itu saja, kami menduga kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah,”ujar Sekretaris LP2KIP Hadi Susandra Lubis ketika ditemui di Mapolresta Padangsidimpuan.
Lebih lanjut Hadi mengatakan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukannya, banyak dugaan bahwa setiap dana program yang dialokasikan dilakukan pemotongan sebesar 40%.”Laporan ini untuk membantu tugas-tugas pihak kepolisian untuk meminimalisir bocornya keuangan negara,”tandasnya.
Kasat Reskrim Polresta Padangsidimpuan, AKP Abdi Abdillah mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan apabila laporan tersebut sudah sampai ke reskrim.”Kalau sudah dilaporkan, secepatnya kami proses,”tandasnya. (Efendi jambak)