Prioritas.co.id, Sidimpuan – Ketua Ormas berinsial FS di Kota Padangsidimpuan didatangi puluhan petugas bersenjata lengkap di rumah kediamannya, di daerah Jalan H. Dahlan Lubis, Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan Rabu (25/4/2018) pukul 06.70 Wib.
Informasinya belum diketahui apa motifnya sehingga ketua LSM-red, diamankan oleh petugas.
Namun hasil dari penelusuran wartawan, bahwa salah satu Rumah di daerah Jalan H. Dahlan Lubis, Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan yang merupakan kediaman salah satu ketua Ormas berinsial FS didatangi puluhan petugas bersenjata lengkap Rabu (25/4/2018) pukul 06.70 Wib. Seperti yang dikutip di laman sidaknews.com.
Penangkapan tersebut Langsung di pimpin Kapolres AKBP M Iqbal bersama puluhan polisi berpakaian sipil dan personel Brimobdasu Detasemen C bersenjata laras panjang. Informasi yang dihimpun, ditangkap kepolisian atas dugaan pengerusakan kebun masyarakat di Kecamatan Muara Batangtoru.
Sebelumnya puluhan petugas kepolisian berpakaian sipil dan seragam lengkap bersenjata mendatangi rumah FS, yang ketika itu masih tertidur. Setelah mengetuk rumah dan memperlihatkan surat perintah penangkapan, FS langsung keluar mengenakan baju kemeja hitam dan langsung digiring ke dalam mobil mini bus untuk dibawa ke Polres Tapsel menjalani pemeriksaan.
Kapolres Tapsel AKBP M Iqbal yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan FS. “Iya benar, FS kita tangkap tadi pagi di rumahnya, untuk lebih lanjut nanti saya sampaikan setelah menjalani pemeriksaan,” kata Kapolres.
Sementara Pantauan Wartawan di sekitar kediaman FS di jalan, Rabu (25/04) sekira Pukul 11:00 Wib, puluhan petugas kembali mendatangi kediaman FS di Jalan H.Dahlan Lubis, Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Dan masuk kedalam Rumah serta mengambil sesuatu yang saat ini masih misterius, ketika hal itu di tanyakan Sidaknews.com dalam hal penggeladahan rumah tersebut ke Salah satu petugas yang berpakain warna merah bergaris warna hitam dengan bertuliskan Satnarkoba Polres tapsel, hingga berita ini di rilis belum bisa mendapatkan Jawabannya, yang diperoleh ” kekantor aja nanti bang”, ucapanya, sambil membawa Barang bukti di dalam kantong plastik yang di kawal personel Brimobdasu Detasemen C. (sidaknews.com)