Pembina MOS SMA Taruna Indonesia Palembang Ditetapkan Jadi Tersangka

0
402

Priroitas.co.id, Palembang – Polresta Palembang tetapkan guru pembina SMA Taruna Indonesia Palembang jadi tersangka terkait dugaan kasus meninggalnya calon siswa Delwyn Berli Julianto (14).

“Berdasarkan keterangan saksi dan ahli serta barang bukti kasus meninggalnya calon siswa SMA Taruna Indonesia Palembang kita telah menetapkan satu orang jadi tersangka,” kata Kapolda Sumsel Irjen Firli saat rilis di Mapolresta (15/07).

Tersangka merupakan pembina atau pengawas saat kegiatan masa orientasi siswa atau MOS yang menimbulkan korban meninggal dunia lanjutnya.

Kapolda juga mengatakan korban mengalami kekerasan pisik menggunakan benda keras atau tumpul di kepala berdasarkan hasil visum forensik. Tersangka dengan sengaja melakukan kekerasan pisik kepada korban saat kegiatan latihan mental karena korban kecapean mis komunikasi dengan pembinanya kata Kapolda.

Penetapan tersangka yang langsung di sampaikan Kapolda di Mapolresta Palembang juga di saksikan kepala sekolah bersama beberapa guru dan puluhan siswanya.

“Kapolda Irjen Firli mengaku sangat menyesalkan kekerasan pisik di dunia pendidikan dan harus di hilangkan. Saya sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini mestinya hal ini tidak boleh terjadi di dunia pendidikan khususnya kekerasan pisik, sebut mantan deputy penindakan KPK tersebut.

Saya akan koordinasi dengan instansi terkait soal ini agar di kemudian hari tidak terjadi lagi.

Sedangkan kepala SMA Taruna Indonesia Tarmizi Endrianto usai rilis mengaku tersangka baru kerja satu Minggu saat kegiatan mos di tunjuk sebagai pembina atau pengawas. Dia baru satu Minggu kerja awasi kegiatan MOS kata Tarmizi. Namun saat di tanya kompetensi Obi Frisman jadi pembina atau pengawas serta bantuan hukum yang di berikan dari yayasan Tarmizi mengatakan no coment. Saya no coment dulu dan belum terpikirkan kata Tarmizi sambil meninggalkan awak media. (Is)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here