Prioritas.co.id, Kepri – Hasil penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tiga lokasi yang berbeda terhadap pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala daerah Nurdin basirun bersama kroninya membuahkan hasil.
Dari Rumah Dinas Gubernur Kepri, KPK berhasil menyita 13 tas hitam, berisikan uang berhasil ditemukan. Total uang yang ditemukan pun tidak tanggung-tanggung, KPK menentukan diangka Rp5,3 miliar. Terdiri dari Rp3,5 miliar uang rupiah dan USD 33.200 dan SGD 134.711.
Sementara itu, Humas KPK, Febri Diansya membenarkan adanya temuan uang dalam jumlah yang cukup fantastis itu.
Febri mengatakan, uang itu ada dalam 13 tas dan beberapa kardus, hingga malam ini tim sedang menghitung jumlah uang yang diduga miliaran rupiah.
Sebelumnya, Pasca ditetapkannya Gubernur Kepri, Nurdin Basirun sebagai tersangka suap izin reklamasi pulau-pulau yang ada di Kepri, Rumah Dinas (Rumdis) yang dihuninya itu kembali digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan itu, dikawal ketat aparat kepolisian.
Pantauan dilapangan, petugas KPK dengan mengenakan masker mondar-mandir masuk keluar Rumdis Gubernur Kepri itu. Dua polisi berseragam lengkap dengan senjata laras panjang tampak melakukan penjagaan, Jumat (12/7/2019) malam.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin melalui Kasat Reskrim Tanjungpinang, AKP Efendi Ali mengatakan, hari ini gabungan Satreskrim dan Sabhara mendampingi tim penyidik untuk melakukan penggeledahan di tiga kantor.
Yakni di ruangan kantor gubernur, kantor kepala Dinas DKP dan Rumah Dinas Gubernur Kepri.
Pendampingan dimulai dari jam 11 siang hingga malam ini. Saat ini ada lima unit mobil terparkir di samping rumah dinas itu.
Terdapat 3 mobil inova warna putih, kream dan hitam, serta mobil Toyota Yaris warna silver, dan satu mobil sedan Vios warna silver.
Tidak hanya Rumdis Gubernur, Ruang Kantor Tersangka Nurdin Basirun serta kantor Dinas Kelautan Perikanan (DKP) juga dijaga Satpol PP.
“Tidak boleh masuk bang, itu perintah dari pak sekretaris DKP. Ruang pak Edi Sofyan sedang di segel KPK,” ujar salah seorang Satpol PP sembari menghalau wartawan yang akan mengambil dokumentasi.
Hingga jam 23.00 Wib tim penyidik KPK bergegas dan keluar dari rumah dinas kediaman Gubernur Kepri. (Red)