Meliput OTT di Kepri, Pewarta Sempat Kena Bentak

1
2675

Prioritas.co.id, Tanjungpinang – Peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) petugas KPK terhadap pejabat Pemprov Kepri dan pihak swasta, Rabu (10/7) kemarin, sempat mengagetkan pewarta lokal Tanjungpinang.

Informasi awal yang berkembang di kalangan wartawan masih simpang siur, termasuk soal siapa yang disasar dalam OTT KPK kali ini. Ada yang menyebut kepala dinas dan ada pula kepala daerah. Berbagai spekulasi pun berkembang. Para pewarta terus menggali informasi, termasuk menyambangi kantor Polres Tanjungpinang.

Namun ketika Gubernur Kepri Nurdin Basirun beserta rombongan tiba di halaman parkir Polres Tanjungpinang, akhirnya simpang siur informas itu terjawab. Nurdin Basirun beserta “rombongan” bergegas menuju kantor Polres, mereka dikawal oleh petugas dari KPK.

Sesaat sebelum memasuki kantor polres, sejumlah awak media pun mencoba mengabadikan momen tersebut. Namun belum sempat diabadikan, ajudan Gubernur Nurdin langsung menghardik dan melarang wartawan untuk mengambil foto.

Salah seorang yang mengalami kejadian itu, Kuncus, sangat menyesalkan tindakan ajudan Gubernur yang dinilainya terlalu berlebihan. “Bermula dari info yang kami peroleh terkait adanya OTT di Tanjungpinang. Tim kami kemudian bergerak dan memantau di Polres, apakah benar adanya OTT tersebut. Ternyata benar,” sebut Kuncus, Pemimpin Umum Media Online prioritas.co.id, yang juga wartawan senior Kepri ini.

Perlakuan tidak terpuji ajudan gubernur Kepri ini tidak berhenti sampai di situ saja. Sebab tiga puluh menit kemudian, ketika penyidik KPK membawa Nurdin Basirun Cs menuju ruang pidum Sat Reskrim, ia kembali melampiaskan amarahnya kepada sejumlah wartawan yang kembali ingin mengambil foto.

“Eh jangan macam-macam, Anda diam dan duduk di situ,” katanya di hadapan sejumlah awak media. Kejadian itu disesalkan sejumlah wartawan yang sedang melakukan tugas peliputan.

Sebagaimana diketahui, penyidik KPK melakukan OTT terhadap Gubernur Kepri, kepala dinas, kepala bidang, kepala seksi di lingkungan Pemprov Kepri dan swasta, Rabu (10/7).

Juru bicara KPK Febri Diansah dalam konferensi pers tadi malam mengatakan penyidik KPK berhasil mengamankan uang sebesar $6,000 Singapura.

Penangkapan tersebut diduga terkait korupsi izin lokasi rencana reklamasi di kawasan Kepulauan Riau.

Febri mengatakan KPK memiliki waktu 1×24 untuk menetapkan status hukum pihak yang telah diamankan. (Anton)

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here