Gunakan Narkoba, Seorang ‘Oknum Polisi’ Diciduk Satres Narkoba Polres Tapsel

0
1333
Tsk (an) AHH saat berada di ruangan satres narkoba Polres Tapsel.

Prioritas.co.id, Palas – Satres narkoba Polres Tapsel kembali membekuk salah satu oknum aparat (polisi) yang lagi asik menggunakan narkotika jenis ganja di depan rumah warga, di lingkungan dua kelurahan pasar gunung tua, kecamatan Padang bolak, Kabupaten palas, Rabu (03/07/19) sekira pkul 13:45 Wib.

Adapun identitas tersangka berinisial (AHH) (32) berpropesi sebagai oknum aparat (polisi) yang berdomisili Jalan P. Kemerdekaan Perum Griya Sarina, Kelurahan padangmatinggi Kecamatan padangsidimpuan selatan, Kota Padangsidimpuan.

“Kasatres narkoba Polres Tapsel AKP Zulfikar melalui kasubbag humas Polres Tapsel Iptu Alpian sitepu menjelaskan kepada awak media, “benar adanya penangkapan penyalah gunaan narkotika jenis ganja pada hari Rabu (03/07/19) sekira pukul 13.45 Wib di Lingkungan dua, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan padang bolak, Kabupaten padang lawas utara, tepatnya didepan pintu rumah milik masyarakat. “ucap Alpian.

“Berawal dari informasi masyarakat sering digunakan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di lingkungan dua, kelurahan pasar gunung tua, kecamatan padang bolak, kabupaten padang lawas utara, kemudian personil Sat resnarkoba Polres Tapsel segera menyiris lokasi dan menemukan dua orang laki-laki yang sedang duduk mencurigakan diduga sedang asik mrnggunakan narkotika. “punkas Alpian.

“Selanjutnya satres narkoba polres tapsel mendekati keduanya namun, salah seorang di antaranya melarikan diri akan tetapi satres narkoba Polres Tapsel, berhasil mengamankan tersangka (an) berinisial (AHH), salah satu oknum aparat (polisi), kemudian dilakukan pemeriksaan di sekitar tempat kedua laki-laki tersebut duduk dan ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja. “Terang Alpian lagi.

Adapun barang bukti yang di temukan satu bungkus kertas timah rokok yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis ganja seberat 0,47 (nol koma empat puluh tujuh gram).

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti tersebut dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (efendi jambak)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here