Prioritas co.id, Gresik – Panitia Pilkades Desa Bulu Rejo, Kecamatan Benjeng , Kabupaten Gresik menggelar pengambilan undian dan penetapan nomor urut calon kepala desa secara terbuka di balai desa buru rejo. Rabu malam (03/07/2019).
Imam Shofwan MZ.S Sos yang mengenakan baju putih lengan panjang berada di samping Nur Halimah. Sementara istrinya, Nur Halimah yang juga perpenampilan sama,
Prosesi pengambilan nomor urut berlangsung lancar. Seperti layaknya penentuan nomor urut pada pilkada, sebelum dimulai, masing-masing calon memungut nomor untuk menentukan siapa yang akan mengambil nomor urut lebih dulu. Imam Shofwan MZ. S Sos saat itu menjadi calon yang berhak mengambil nomor urut pertama. Disusul Nur Halimah. Singkat cerita, Imam Shofwan MZ.S Sos mendapat nomor 1. Sedangkan lawannya, Nur Halimah mendapat nomor urut 2.
Ketua Panitia Pelaksana Pilkades Bulu Rejo mengatakan, pada pelaksanaan pilkades serentak ini sudah memasuki tahapan pengundian nomor urut. Sehari sebelumnya, panitia desa sudah menetapkan calon tetap peserta pilkades.
“Pilkades yang diikuti oleh pasutri itu memang diperbolehkan. Sesuai dengan aturan yang ditetapkan Perbub Nomor 27 tahun 2018, pemilihan kepala desa harus diikuti minimal 2 calon,” .
Menurut dia, para calon mulai hari ini sudah bisa melaksanakan kegiatan kampanye. Namun, sesuai aturan yang ada, kata dia, kampanye hanya boleh dilakukan pada jam kerja.
“Kalau hari minggu dan malam tidak boleh kampanye. Tahapannya nanti kampanye sampai 25 sampai 27 Lalu pada 28 -29-30 Juli itu hari tenang. Baru pada 31 Juli 2019 hari H pelaksanannya. Semoga lancar dan sukses,” Pungkas. (wj)