PoSe RI Desak Polda Sumsel Tingkatkan Status Hukum Kasus Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Muba

0
299

 

Prioritas.co.id, Muba – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Sosial Ekonomi (PoSe) RI, mendesak Polda Sumsel agar segera menentukan status hukum kasus dugaan kegiatan fiktif dan mark up anggaran pada kas umum dan pengadaan perlengkapan Rumah Pintar Sekayu pada Dinas Pendidikan Musi Banyuasin (Muba). Kedua kasus tersebut sudah dalam penanganan Polda Sumsel setelah dilaporkan 17 Juni lalu.

Ketua umum LSM PoSe – RI Destri Lepri, mengatakan akan melakukan aksi damai kedua di halaman Mapolda Sumsel, pada 27 Juli mendatang. Aksi damai tersebut bertujuan memberikan dukungan moril kepada penyidik Polda Sumsel agar lebih serius melakukan pendalaman kasus tersebut sehingga tidak menimbulkan berbagai persepsi ditengah masyarakat.

“Aksi damai kedua ini agendanya mempertanyakan sekaligus memberi dukungan moril terkait laporan PoSe-RI yang telah yang telah kami sampaikan beberapa waktu lalu,” kata Ides pada media ini, Rabu (3/7/2019).

Menurut dia, sejumlah data terkait dugaan kegiatan fiktif dan mark up anggaran pada kas umum maupun pengadaan perlengkapan Rumah Pintar Sekayu pada Dinas Pendidikan Muba sudah ditangan penyidik Polda Sumsel. Dan pihaknya meminta agar penyidik dapat sesegera mungkin memeriksa pejabat terkait.

“Kami meminta agar penyidik memanggil dan memeriksa pejabat terkait dugaan kasus korupsi ini. Menurut kami kasus ini sudah layak dinaikkan statusnya oleh peyidik dari Lid meniadi Dik, “ujarnya.

Dinas Pendidikan Muba, saat dikonfirmasi, Rabu (3/7/2019) mengaku belum tahu terkait adanya laporan tersebut. Dan bisa dipastikan belum ada pejabat Dinas pendidikan Muba yang dipanggil dan diperiksa Polda Sumsel.

“Setahu saya belum ada yang dipanggil atau diperiksa terkait laporan tersebut. Dan untuk lebih pastinya saya akan tanyakan nanti dengan Kadis, beliau ada kegiatan diluar, ” kata Elias, Sekretaris Dinas Pendidikan Muba yang diamini Bendahara Umum Dinas Pendidikan Edy Erwani. (dani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here