Salon Rina di Sitamiang Dibobol Maling, Alat-alat Kecantikan Ikut Raib

0
767
Salah seorang saksi ketika di periksa penyidik di Satreskrim Polres Padangsidimpuan.

Prioritas.co.id, Sidempuan – Aksi pencurian di rumah kecantikan (salon) tepatnya di Jalan SM. Raja Gang Pardomuan, Kelurahan Sitamiang Baru, Kecamatan Psp Selatan. Kota Padangsidimpuan, dibobol maling. Sabtu 29 Juni 2019 Pukul 07.00 Wib.

Dalam aksi pencurian itu, pelaku berhasil menggondol harta benda korban berupa kosmetik berbagai merk dan Peralatan kecantikan.

Pencurian ini bermula ketika pemilik Salon Rina Wahyuni Ritonga, menutup dan meninggalkan usahanya tersebut dan pada pagi harinya korban bermaksud untuk membuka salon dan mendapati seisi ruangan salon kondisi acak-acakan.

Curiga kalau tempat usaha telah disatroni maling, korban lalu mengecek seisi rumah kecantikan itu.

Kecurigaannya menjadi kenyataan. Sejumlah kosmetik berbagai merk dan Peralatan kecantikan raib. Setelah menaksir kerugian mencapai puluhan juta rupiah, korban lalu membuat laporan ke Polres Padangsidempuan dengan Nomor,LP/300/VII/2019/SU/PSP, Selasa 2/07/2019, tentang Pencurian.

Hingga saat ini, beberapa orang dan saksi sudah di periksa, personil Polres Padangsidimpuan sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara itu pihak korban sedang memberikan keterangan kepada pihak yang berwajib.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya S.IK.M.H Melalui Kasat Reskrim AKP Abdi Abdullah.SH ketika dikonfirmasi mengatakan, ” anggotanya sudah di lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan saat ini pihak korban tengah dimintai keterangan, Kasus ini sedang penyelidikan Satreskrim. Mudah-mudahan pelakukannya bisa terungkap,” sebut AKP Abdi Abdullah. (sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here