Begal Sadis Yang Beraksi Di TMP, Kini Telah Ditangkap

0
1351

 

Prioritas.co.id,Probolinggo – Masyarakat Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang selama ini resah setiap lewat kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) kini sudah aman, karena begal yang selama ini menghantui warga sudah tertangkap polisi.

Pelaku tersebut adalah Ali Mustofa 28 tahun, yang Warga Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Kapolres Probolinggo AKBP. Edwwi Kurnianto menyampaikan,“Untuk begal kejadiannya di sekitar TMP Kraksaan. Saat itu, korban hendak ke pasar Semampir bersama dua temannya. Mereka dibuntuti oleh pelaku dan kemudian dipepet. Setelah jaraknya dekat, korban ditendang agar mau menyerahkan ponsel dan motor yang dibawanya,” ungkapnya.Pelaku yang tertangkap oleh anggota Satreskrim Polres Probolinggo langsung dikeler bersama tujuh pelaku kriminal lainnya, Senin (01/07/19).

Ali Mustofa ditangkap polisi karena membegal Farohah Reza Mahadewi 25 tahun, warga Desa Bhinor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Perempuan muda ini, menjadi korban pembegalan di jalan raya sekitar TMP pada 4 Mei sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres juga menjelaskan bahwa saat kejadian Farohah bersama dua temannya, yakni Mita Yuni Alisia 26 tahun, yang juga warga Desa Kecik, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, serta Wildan Amiliyah 25 tahun, warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo. Mereka mengendarai sepeda motor matik dengan nopol Nopol N-4893-ND.

Ketiganya yang akan ke pasar Semampir dengan mengendarai sepeda motor matik hitam, Namun, saat sampai di baratnya TMP atau jembatan Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, korban ditendang oleh pelaku, yang mengakibatkan korban bersama rekannya terjatuh dari kendaraanya, sementara pelaku yang mengetahui korbanya terjatuh langsung merampas Hp korban, dan membuat ketiga wanita tersebut ketakutan, karena mereka juga diancam dengan senjata tajam oleh pelaku, para pelaku juga membawa kabur sepeda korban.

Kapolres juga menyampaikan bahwa rekan pelaku masih dalam pengejaran,”Dua rekannya masih kita kejar,” katany.

Sementara menurut pengakuan pelaku, awalnya korban memang sudah di buntuti sejak dari pom bensin Kebonagung, ketiga begal tersebut sepeda motor untuk melakukan aksinya, dengan posisi posisi pelaku Ali Mustofa memboncengnya,”awalnya saya nongkrong di rumah, terus ada cewek dan langsung saya Uber, setelah sampel di makam pahlawan saya tendang”,ujar pelaku Ali Mustofa.

Satreskrim Polres Probolinggo saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua rekan Ali Mustofa yang sudah dikantongi identitasnya. Sementara Ali Mustofa oleh penyidik dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (and)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here