Prioritas.co.id, Sidimpuan – Seorang pria berinisial SKK (22) berhasil diamankan Satres- Narkoba Polres Padangsidimpuan di salah satu Penginapan di kawasan Jalan WR. Supratman, Kelurahan Wek. II, Kecamatan Psp Utara, Kota Padangsidimpuan.,Rabu (26/6/2019) kemarin.
Untuk diketahui, SSK diamankan satresnarkoba Polres Padangsidimpuan karena diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja yang di campur dengan tembakau rokok.
SKK merupakan warga Pasar Sorkam, Kelurahan Binasi, Kecamatan Sorkam Barat Kabupaten Tapanuli Tengah. Hal tersebut dibenarkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya S.IK.M.H melalui kasat- resnarkoba AKP Charles Jhonson Panjaitan SH terkait penangkapan terhadap pelaku.
“Pihaknya berhasil mengamankan Pelaku pada hari Rabu (26/6/2019) sekira pukul 19.00 WIB kemarin,” kata Charles.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti satu batang rokok diduga berisi Narkotika Gol. I jenis ganja, seberat 0,80 gram dan 1 (satu) bungkus kertas tiktak,bersama 1 (satu) lembar kertas nasi bekas bungkus ganja dalam penangkapan itu , di temukan juga satu batang ranting ganja, kata Kasat.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di salah satu penginapan yang berada di Jalan. WR. Supratman belakang, sering dijadikan sebagai tempat dan transaksi Narkotika.
Berdasarkan informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap SKK yang sedang asik menghisap Narkotika di lantai tiga penginapan tersebut, setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan satu batang rokok diduga keras berisi narkotika jenis ganja, kemudian tersangka berikut barang bukti, Saat ini sudah diamankan, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Charles. (efendi/sbr)