Ibnu Saleh Bersama Aktivis PATBM Komitmen Berikan Hak Anak

0
35

 

Prioritas.co.id, koba – Bupati Bangka Tengah (Bateng), H.Ibnu Saleh bersama aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) komitmen memberikan Hak Anak.

“Sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, mereka wajib menerima haknya,” kata Ibnu Saleh, Kamis (27/6) dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi PATBM bersama Aktivis PATBM dan Penyuluh Keleuarga Berencana (KB) se Bateng di ruang VIP Kantor Bupati Bateng.

Ia menjelaskan yang perlu dipahami bersama, bahwa sesuai amanah UU Nomor 23 tahun 2002 yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945 memiliki prinsip konvensi hak anak, meliputi; pertama nondiskriminasi, kedua keperluan paling baik bagi anak, ketiga hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan, lalu ke empat penghargaan kepada pernyataan anak.

“Bersama adanya prinsip nondiskriminasi, seorang anak bakal terhindar dari perlakuan yang tak adil dari orang lain,” kata Ibnu saleh.

Lanjutnya, Kebutuhan dalam prinsip keperluan paling baik bagi anak. Hal demikian menjadi atensi Pemkab Bateng untuk selalu mempertimbangkan dengan mutlak semua keperluan tersebut.

“Semua program berkaitan dengan anak, kita akan melakukannya dengan baik guna menjamin keberlangsungan hidup anak lebih layak kedepan,” ulasnya.

Kemudian Hak untuk hidup, keberlangsungan hidup dan perkembangan yang dimaksudkan pada prinsip tersebut merupakan hak paling mendasar untuk anak yang dilindungi Pemerintah.

“Anak mendapat kebebasan beraktifitas dalam pengembangan hidup, namun kita tetap mengarahkannya,” katanya.

Terakhir, Penghargaan pada pernyataan anak, yang dimaksudkan disini memberikan penghormatan dengan cara berpartisipasi dan menyebut opininya dalam pengambilan ketentuan terutama jikalau berkenaan dengan hal-hal yang mempengaruhi hidupnya.“hal ini sering terjadi disekitar kita. Setiap mereka berkarya, berkreasi dan berinovasi jangan kita patahkan atau sepelehkan. Kita wajib mendukung dan memberikan apresiasi hasil karyanya tersebut, sehingga tercipta mental yang baik terhadap perkembangan anak kedepannya,” ujar Ibnu saleh panjang lebar.

Pada kesempatan ini, ia menegaskan kedepan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bateng bersama Aktivis PATBM melakukan kegiatan-kegiatan positif dilingkungan masyarakat.

“Anak-anak yang sering nongkrong atau kumpul di Kuburan dan tempat sepi lainnya, kedepan kita ajak ke hal positif. Ajaknya bisa ke Perpustakaan Desa, tempat ibadah ketika jam ibadah atau bisa di isi dengan kegiatan kesenian seperti menari, bermain musik tradisional dambus hingga belajar mengaji,” katanya.

Untuk memulainya, memang sedikit sulit. Namun, Orang nomor satu di Bumi Selawang Segantang ini optimis bisa membawa Prilaku anak ke arah lebih baik.

“Kita akan intensif melaksanakan kegiatan positif dilingkungan masyarakat. Harapannya aksi kriminal atau melawan hukum hingga kenakalan remaja lainnya melibatkan anak tidak terjadi lagi di Bateng,” ulas Pria yang biasa disapa Mang Benu ini.

Terkait maraknya kasus Pelecehan terhadap Anak di bawah umur. Mang Benu tegaskan tidak ada toleransi kepada mereka pelaku pelecehan atau eksploitasi terhadap anak dibawah umur.

“Peran aktivis dan Pemerintah selain membina, juga mengawal hak anak terkait bantuan hukum. Pelaku pelecehan atau eksploitasi anak harus di hukum seberat-beratnya, jangan ada toleransi sedikitpun,” tegasnya.

Ibnu berharap Aktivis PATBM mampu membawa Anak-anak Bateng berprlaku sopan, santun dan berahlak mulia di lingkungan masyarakat.

“Aktivis PATBM inikan anggotanya ada Karang Taruna, Ikatan remaja masjid dan organisasi kepemudaan lainnya. Nah, silakan ajukan program rencana strategisnya. Saya akan bantu semua kebutuhan kegiatan tersebut,” pungkasnya. (Roni)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here