Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Bagian Umum Setdakab Muba Bergulir ke Ranah Hukum

0
784

 

Prioritas.co.id.Sumsel – Kasus dugaan mark-up dan penyalahgunaan wewenang pada bagian umum Setdakab Muba, akhirnya bergulir keranah hukum. Hal ini ditandai dengan laporan yang disampaikan LSM Pengawasan Pembangunan (PP) Sumsel bersama Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi (Pose) RI di Mapolda Sumsel, Senin (17/6/2019).

Laporan tersebut disejalankan dengan penyerahan sejumlah berkas dari koordinator LSM PP Sumsel, Idham Zulfikri dan Ketua Umum Pose RI Desri Lefri kepada Kabid Humas Polda Sumsel yang diwakili Kompol Suparlan.

Penyerahan dokumen ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan orasi dalam aksi damai mendesak Polda Sumsel dan Kejati Sumsel untuk memeriksa dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran pada bagian umum Setdakab Muba.

Dalam orasinya, Desri menyebutkan pihaknya menemukan sejumlah kegiatan fantastis pada sejumlah SKPD Muba. Pihaknya menduga kegiatan tersebut sengaja dirancang untuk kepentingan pihak-pihak tertentu yang tidak menutup kemungkinan untuk meraup kepentingan pribadi.

“Tidak hanya bagian umum Setdakab Muba yang punya kegiatan dengan anggaran fantastis, tapi juga ada pengadaan mobil seharga Rp 6 milyar. Dinas pendidikan, dan berapa dinas lain yang datanya kami serahkan hari ini kepada penyidik Polda Sumsel, ” ujarnya.

Ditempat yang sama Idham Zulfikri menambahkan, pihaknya berharap Polda Sumsel dapat menindak lanjuti laporan yang mereka sampaikan. Dan aksi damai yang mereka lakukan merupakan bagian pengawasan yang dilakukan pihaknya dalam mengawal penggunaan keuangan negara.

“Ini adalah bagian dari tugas kami dalam mengontrol penggunaan keuangan negara agar tepat sasaran. Dan kepada penyidik kami berharap agar hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya, demi masyarakat Muba dan Sumsel yang kita cintai ini, “imbuhnya.

Kabid Humas Polda Sumsel, yang diwakili Kompol Suparlan mengatakan pihaknya memberi apreseasi kepada LSM PP Sumsel dan Pose RI yang telah melakukan aksi damai dengan tertib. Pihaknya berjanji akan menindak lanjuti laporan tersebut demi tegaknya supremasi hukum.

“Kami akan mempelajari laporan ini terlebih dahulu dan jika memang ditemukan adanya indikasi korupsi pasti akan kami usut sampai tuntas,”pungkasnya. (dani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here