Prioritas.co.id, JAKARTA – Kepolisian Negara RI menegaskan bahwa institusinya netral selama penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menanggapi tudingan Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bahwa Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) tidak netral selama pilpres.
“Polri dalam hal pengamanan penyelenggaraan seluru tahapan Pemilu 2019 ini sampai nanti Oktober pelantikan Bapak Presiden, kami bersifat independen,” kata Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019) ditulis Kompas.com
Asep mengatakan, Polri hanya bertugas dalam aspek pengamanan agar seluruh rangkaian pemilu berjalan aman, damai, dan lancar.
Oleh karena itu, kata dia, polisi tidak memiliki kepentingan dan tidak berpihak pada satu pasangan calon tertentu.
“Yang kami berikan jaminan kepada masyarakat adalah rasa aman, nyaman, secara khusus semua dalam bingkaian kamtibmas supaya penyelenggaraan seluruh tahapan Pemilu 2019 dapat terselenggara dengan baik. Jadi sama sekali tidak punya kepentingan kami dalam hal ini,” ujar dia.
Sebelumnya, anggota Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Indrayana, mengungkapkan. Polri dan BIN tidak netral selama penyelenggaraan Pilpres 2019.
Menurut tim Prabowo-Sandiaga, ini merupakan salah satu bentuk kecurangan saat pilpres yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif.
“Di antara praktik kecurangan yang paling mengganggu adalah ketidaknetralan aparatur negara dalam hal ini adalah Polri dan Intelijen negara, khususnya Badan Intelijen Negara,” ujar Denny dalam sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Kendati demikian, Denny mengakui bukan hal yang mudah untuk membuktikan kecurangan yang dilakukan oleh Polri dan BIN.
Ia mengatakan, mayoritas pihak tertentu tidak bersedia berbagi bukti, ataupun menjadi saksi karena berbagai alasan, khususnya terkait keamanan.
Dalam permohonan sengketa, Tim Hukum pasangan Prabowo-Sandiaga menyertakan setidaknya 10 tautan berita media massa online, salah satunya soal instruksi Presiden Jokowi agar perwira Polri dan TNI untuk membantu sosialisasi program pemerintah kepada masyarakat luas.
Ada pula berita soal pengakuan Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Azis yang diperintahkan untuk menggalang dukungan kepada Paslon 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin oleh Kapolres Kabupaten Garut.
Perintah serupa juga diberikan kepada kapolsek lainnya di wilayah Kabupaten Garut.
Namun tak berapa lama kemudian pengakuan AKP Sulman Azis itu kemudian diberitakan dicabut.
“Pencabutan itu tidak berarti serta-merta pengakuannya menjadi tidak benar. Pencabutan itu dapat juga merupakan indikasi bahwa pengakuannya adalah benar, lalu yang bersangkutan mendapatkan tekanan, sehingga terpaksa mencabut pengakuannya,” ucap mantan Wakil Menkumham itu. (Red).
Sumber : Kompas.com