Berikan Arahan, Sekda Tanggamus Ingatkan Tugas Pokok Pejabat Kapala Pekon

0
179

Prioritas.co.id, Tanggamus – Sejumlah arahan dan penekanan disampaikan Sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis kepada 171 pejabat kepala pekon (Pj. Kakon).

Arahannya tersebut agar berhati-hati dalam menjalankan tugas dan mengingatkan tugas pokok Pj. Kakon yang nantinya mempersiapkan pemilihan Kepala Pekon yang jurdil, aman dan kondusif.

Kemudian dalam pelaksanaan tugas bagaimana caranya dana desa (DD) dapat berjalan dengan baik, dapat dipertanggung jawabkan dan pada akhirnya DD tersebut dapat menekan angka kemiskinan Pekon masing-masing.

Dan tak kalah penting, Sekda berharap agar nantinya tidak ada Pj. Kakon yang tersangkut masalah hukum terkait dengan Dana Desa atau berpolitik dan lain-lainnya.

171 Pejabat Kakon di Tanggamus akan segera melaksanakan tugasnya.

Hal itu disampaikan Sekda mewakili Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Rabu (12/05/19).

“Dua hal yang menjadi tugas pokok. Pertama, pahami Undang-undang Desa dari dulu sampai sekarang, penjabat Kakon harus bertugas sesuai SOP yang berlaku,” kata Sekda.

Untuk itu, ia juga meminta kepada jajarannya agar melakukan pengawasan terhadap kinerja Pj. Kakon.

“Saya minta kepada Asisten Bidang Pemerintahan, Inspektorat dan semua yang terkait agar melakukan pengawasan dengan tujuan pencegahan,” tegasnya.

Dalam kegiatan itu turut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan Jonsen Vanisa,  Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan FB. Karjiono, Kepala BKPSM Nur Indrati, Kasat Pol PP Yumin, Kadis Kominfo Sabaruddin dan Kabag Tata Pemerintahan Wawan Haryanto. (Rls/NN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here