Pemerintah Tetapkan 5 Juni, Idul Fitri 2019

0
84
Foto: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menggelar konferensi pers hasil sidang isbat Lebaran 2019. (Noval-detikcom)

Prioritas.co.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama menggelar sidang isbat petang ini. Sidang menetapkan 1 Syawal 1440 Hijriah atau Idul Fitri jatuh pada 5 Juni 2019.

“Sebagaimana ketentuan, sebagaimana kaidah yang berlaku. Ketika hal itu terjadi maka Bulan Ramadhan tahun ini digenapkan menjadi 30 hari. Itu artinya besok hari Selasa kita masih berpuasa karena masih Ramadhan. Dengan demikian 1 Syawal 1440 H jatuh pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2019,” ujar Menag Lukman Hakim Saifuddin di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2019) dilansir dari halaman Detik.com.

Penetapan 1 Syawal 1440 Hijriah dilakukan setelah Menag menerima laporan pemantauan hilal dari sejumlah titik di Indonesia. Hilal dilaporkan tak terlihat. Tak hanya di Indonesia, hilal juga tak terlihat di sejumlah negara di luar negeri.

“Bahwa dari seluruh wilayah di tanah air kita posisi hilal berada di bawah ufuk. Selanjutnya dalam sidang isbat tadi kita mendengarkan laporan dari sejumlah petugas rukyat hilal yang ditugaskan Kemenag bekerja di bawah sumpah yang tersebar tidak kurang 105 titik seluruh wilayah Tanah Air dari provinsi Aceh sampai Papua,” imbuh Lukman.

“Setidaknya ada 33 perukyat dari 33 provinsi yang ada yang menyatakan bahwa tidak satu pun di antara mereka yang melihat hilal, jadi tidak ada satu pun yang berhasil melihat hilal,” sambung dia.

Salah satu laporan disampaikan oleh ahli astronomi dari Planetarium Jakarta Cecep Nurwendaya. Dia menyebut tidak ada referensi yang menunjukkan bahwa hilal 1 Syawal 1440 Hijriah akan teramati hari ini di seluruh wilayah Indonesia.

Analisisnya itu didasarkan pada pengamatan tim pemantau hilal di Palabuhanratu, Jawa Barat. Menurutnya, fraksi iluminasi hilal di wilayah tersebut hanya 0,07 derajat.

“Pengamatan di Palabuhanratu, tinggi hilal 0,56 derajat. Jarak busur bulan-matahari 2,94 derajat. Fraksi iluminasi hilal 0,07 derajat,” ujar Cecep.

Proses penentuan awal Syawal oleh Kemenag ini menggunakan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan Hijriah. Hal itu sebagaimana diatur di dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Sejumlah perwakilan ormas turut hadir dalam sidang isbat ini. Tokoh yang hadir di sidang isbat di antaranya imam besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar dan Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher.

Ada juga perwakilan duta besar negara sahabat; Mahkamah Agung; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG); Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan); Badan Informasi Geospasial (BIG); Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB); Planetarium; pakar falak dari ormas-ormas Islam, pejabat eselon I dan II Kementerian Agama; serta Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama. (Red/Detik.com).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here