Prioritas.co.id, Labuhanbatu – Peredaran Narkotika di pulau Sumatera semakin gila, buktinya Personil Pos Lantas Terpadu Kualuh hulu Selatan berhasil menggagalkan peredaran 20 ribu pil ekstasi dan belasan 13 Kilogram jenis Sabu-sabu dari Minibus Daihatsu Senia warna hitam, Nopol BK-1718-BI.
Mobil tersebut saat melintas di Jalinsum Desa Siamporik Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), tepatnya di Kilo Meter 239-240 Medan menuju Rantau Prapat dalam kegiatan razia rutin Rabu (28/3/18) puku 03:50 Wib.
Informasi diterima Aksi penggagalan peredaran Narkoba itu bermula ketika tim Pos Lantas Terpadu Kualuh Selatan, Polsek Kualuh Hulu melakukan Razia di TKP, pada saat tadi subuh sekira pukul 03.50 Wib, Personil Lantas Brigadir Ade Irawan memberhentikan satu Unit Mobil Minibus Daihatsu Senia warna hitam, Nopol BK-1718-BI.
Atas pemberhentian itu kemudian awalnya petugas menanyakan Kelengkapan Surat surat kendaraan,namun saat di tanyai si pengemudi bernama Marhaban Ali (40) warga Desa Kubu, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng Bireuen, Aceh ini bertingkah aneh dan mencurigakan.
kemudian Brigadir Ade Irawan meminta bantuan kepada Bripka J.Purba untuk melalukan Pemeriksaan terhadap barang bawaan yang berada di Mobil tesebut.
“sebelum melakukan pemeriksaan terhadap isi mobil ternyata di dalam mobil tersebut ada dua orang penumpang yakni bernam Hasnawi (38) warga Dusun Ujong Blang Desa Alue Buloh Dua, Kab.Aceh Timur. Yang duduk di samping Pengemudi, kemudian Mursalim (34) warga Jalan Pancing I, Gang Melinjo No.78A, Medan duduk di belakang Pengemudi,kemudian keduanya diturunkan dari dalam Mobil.
Setelah itu Bripka J.Purba Dan Brigadir Ade Irawan menyuruh Marhaban Ali (pengemudi) membuka pintu belakang mobil dan setelah dibuka ditemukan satu buah tas jinjing warna hitam.
kemudian Personil Lantas menyuruh Marhaban untuk membuka tas tersebut dan setelah tas terbuka, didalam tas tersebut ditemukan lagi satu buah tas Ransel warna hijau dan kemudian setelah membuka tas warna hijau tersebut lalu ditemukan Tujuh Belas bungkus terdiri dari Empat bungkus Plastik diduga Pil Extasi berisikan Sebanyak 5.000.Butir Butir Pil Extasi, dan 13 kotak diduga berisi Narkoba jenis Sabu-sabu.
di ketahui bahwa ada empat bungkus plastik yang berisi Pil di duga extasi masing-masing berisi 5000 pil jadi total pil nya sebanyak 20.000 dua puluh ribu pil, tak hanya itu petugas juga menemukan tiga belas kotak yang di duga berisi sabu, dalam satu kotak beratnya satu kilo gram, jadi total yang di duga sabu seberat (13) tiga belas kilogram.
kemudian setelah kejadian tersebut Bripka J.purba melaporkannya kepada Kanit Lantas dan Kapolsek Kualuh Hulu dan setelah Kanit dan Kapolsek datang bersama dengan Anggota Polsek, lalu Ketiga orang laki-laki tersebut bersama dengan barang bukti dibawa ke MaPolsek untuk dilakukan penyelidikan dan Proses penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan ketiga pelaku narkoba jenis Extasi dan Sabu itu pun di benarkan Kapolres Labuhanbatu AKBP.Frido.Situmorang.SIK.SH saat di komfirmasi melalui pesan Wats Apps oleh wartawan pada Rabu (28/3/18) pukul 15.12 Wib. “Benar mas, Masih dalam pengembangan, rencana besok di ekspose” jawabnya. (Sidaknews.com)