Prioritas.co.id.Malang – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang Menanggapi dengan pengumuman KPU dari hasil rekapitulasi surat suara yang masuk ke KPU Indonesia.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-Kpt/06/KPU/V/2019, tanggal 21 Mei 2019 KPU Republik Indonesia, yang menetapkan paslon 01 Jokowi dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode tahun 2019 sampai dengan tahun 2024. Hal ini didasari dari hasil rekapitulasi surat suara yang masuk ke KPU Indonesia atas kemenangan pasangan 01 Jokowi dan Ma’ruf Amin unggul dari pasangan calon 02 Prabowo dan Sandiaga Uno.
Dari data yang masuk ke KPU sebanyak 85.607.362 suara atau sebesar (55,50 persen) dimenangkan oleh pasangan calon 01 sedangkan untuk pasangan calon 02 sendiri hanya mendapat 68.650.239 suara atau sebesar (44,50 persen).
Adapun isi dari salinan keputusan itu terdiri dari tujuh poin utama, yaitu,
Poin pertama menetapkan hasil penghitungan suara pasangan capres-cawapres. Poin kedua menetapkan hasil penghitungan perolehan suara parpol, serta para calon anggota DPR di 80 wilayah pemilihan di seluruh Indonesia. Poin ketiga, menetapkan hasil penghitungan perolehan suara calon-calon anggota DPD di 34 provinsi. Poin keempat, menetapkan hasil Pemilu anggota DPRD provinsi di 272 dapil. Sementara poin kelima, menetapkan hasil Pemilu anggota DPRD kabupaten atau kota di 2.206 dapil. Poin keenam, menyatakan bahwa hasil-hasil rekapitulasi itu ditetapkan KPU pada Selasa, 21 Mei 2019, pukul 01.46 WIB. Poin ketujuh, menyatakan bahwa keputusan berlaku pada tanggal ditetapkan.
Dalam hal itu Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang dr. H. Umar Usman, Kamis (23/5/19) mengatakan,
“Saya ucapkan selamat atas terpilihnya Ir. H. Jokowidodo dan Prof. Dr. (H.C). KH. Ma’ruf Amin menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode tahun 2019 sampai dengan 2024, dan marilah kita berdoa bersama semoga amanah yang diberikan dapat mengayomi masyarakat terutama masyarakat kecil,” ungkap Umar Usman.
“Saya siap mengawal pemerintahan Ir. H. Jokowidodo dan Prof. Dr. (H.C). KH. Ma’ruf Amin menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode tahun 2019 sampai dengan 2024,” pungkasnya. (Mardiyono/SUL)