Satlantas Bersama Dishub Periksa Kelaikan Angkutan Bus Lebaran Kabupaten Tanggamus

0
63

Prioritas.co.id.TANGGAMUS – Sebanyak 5 kendaraan bus angkutan lebaran yang beroperasi di Kabupaten Tanggamus diperiksa uji kelaikan jalan, Rabu (22/5/19) siang.

Pemeriksaan dilakukan oleh Sat Lantas Polres Tanggamus bersama Dishub Tanggamus di Kantor Dishub setempat di Jalinbar Pekon Kota Agung, Kecamatan Kota Agung Tanggamus.

Dari 5 kendaraan yang diperiksa, hanya 3 bus laik jalan, sementara 2 kendaraan lainnya tidak laik jalan akan dilakukan pemeriksaan ulang agar dapat beroperasi dalam armada angkutan lebaran.

Namun dari, ke 5 pengemudi tersebut petugas juga melakukan penilangan terhadap 1 pengemudi kendaraaan sebab ditemukan surat izin mengemudinya tidak sesuai peruntukannya.

Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Dade Suhaeri, S.Kom mengatakan, tujuan pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum bertujuan menciptakan Kamseltibcar Lantas di Wilayah Kabupaten Tanggamus serta persiapan Operasi Ketupat Krakatau 2019.

Selian itu guna meningkatkan disiplin kepada para pengemudi angkutan umum yang berkeselamatan dalam berkendara guna meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang akan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Hasil pemeriksaan terhadap 5 bus yang berhasil dijaring, hanya 3 bus dinyataka laik jalan. Dan ke 3 bus langsung ditempel stiker Angkutan Lebaran Tahun 2019,” kata AKP Dade Suhaeri mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto dalam keterangannya.

AKP Dade Suhaeri menjelaskan, adapun 2 kendaraan yang tidak laik jalan, karena ditemukan kekurangannya seperti ban gundul, lampu penunjuk arah mati, rem tangan tidak berfungsi, serta alat keselamatan di dalam bus yang tidak tersedia.

“Terhadap ke 2 bus tersebut akan dilakukan pemeriksaan ulang dan telah direkomendasikan agar melengkapi kendaraannya serta peralatan keselamatan sesuai aturan,” tandasnya. (NN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here