Miliki Sabu 5,69 Gram, Seorang Pria Warga Padang Lawas Diciduk Polisi

0
811
Tersangka MJ (32) saat di proses di ruang satresnarkoba polres tapsel.

Prioritas.co.id, Palas – Jajaran Satres Narkoba Polres Tapsel terus membuktikan komitmennya terhadap pemberantasan peredaran narkoba dari wilayah hukumnya dengan terus memburu para pelaku penyalahgunaan narkoba sampai ke pelosok desa.

Satresnarkoba polres tapsel pada hari Kamis (22/3/2018) sekira pukul 01.30 Wib, kembali melakukan penangkapan terhadap MJ (32) penyalagunaan narkotika jenis sabu di Desa Pasir Lancat Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas disalah satu Rumah makan warga setempat.

Kapolres Tapsel Akbp. M Iqbal melalui Kasat Narkoba polres Tapsel Akp Zulfikar kepada wartawan membenarkan penangkapan tersangka MJ (32) warga Lingkungan II. Kelurahan Pasar Binanga, Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Padang Lawas di Desa Pasir Lancat Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas.

Menurut kasat, bersama tersangka MJ (32) juga turut di amankan barang bukti 1 bungkus kotak rokok marlboro yang didalamnya berisi 1 bungkus plastik putih yang diduga berisikan shabu yang dibalut dengan tissu dan plastik warna biru seberat 5,69 Gram, 1 unit handphone merk nokia warna biru, 1 buah gunting warna pink. “jelas Kasat.

Kasat juga memaparkan kronologis penangkapan tersebut Pada hari Kamis tanggal 22 Maret 2018 sekira pukul 01.30 Wib, personil dari Sat Resnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka. Dimana sebelumnya personil Sat Resnarkoba mendapat informasi akan ada transaksi narkoba jenis shabu di Desa Pasir Lancat, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang lawas.

Setelah mendapatkan info yang bisa dipercaya tersebut personil langsung melakukan penyelidikan, sesampainya di lokasi yang di maksud, personil satnarkoba melihat seorang laki-laki sedang duduk, Setelah di pastikan bahwa laki-laki tersebut sesuai dengan ciri-ciri orang yang di curigai, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Di hadapan petugas, tersangka MJ (32) mengakui ada menyimpan sabu disamping tempat tersangka sedang duduk. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut terang kasat melalui watsapp. (sidaknews.com)