Dendam Masalah Pribadi, Akhirnya Masuk Bui

0
194

Prioritas.co.id.Malang-  Polsek Gedangan bersama Unit Opsnal 2 Sat Reskrim Polres Malang, telah berhasil mengamankan satu orang pelaku penganiayaan atau premanisme di desa Sindurejo Kecamatan Gedangan, kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (15/5) sekitar pukul 18.00 Wib.

Adapun pelaku yang diamankan petugas, sebut saja RA bin RAKUB (umur 57 tahun), warga Dusun Banjarsari Rt. 28 / 05 Desa Sindurejo Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung ,S.I.K., M.Si., melalui kasubag humas, AKP Ainun Djariyah SH., kepada prioritas.co.id., Rabu (16/5/19) pukul 05.00 wib, via pesan Whatsapp mengatakan,
RA diamankan petugas karena telah melakukan penganiayaan atau premanisme terhadap korban, SLAMET ANSHORI, (39 tahun), warga dusun Krajan Rt. 02 / 01 Desa Girimulyo Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, dengan menggunakan tangan kosong, pada (11/9/18) sekitar pukul 11.00 wib, jelasnya.

Adapun tempat kejadian pemukulan, tersangka RA, yaitu di Tepi jalan samping kiri depan balai Desa Sindurejo Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, ungkapnya.

Ainun Djariyah menambahkan, RA melakukan aksinya, dikarenakan permasalahan pribadi yang mengakibatkan kejadian pemukulan terhadap korban, sehingga korban menderita luka robek dan berdarah di bagian pelipis sebelah kiri, tambahnya.

SLAMET yang tidak terima dengan perlakuan RA terhadap dirinya, melaporkan masalah tersebut ke polsek Gedangan.
Kemudian pada hari Rabu (15/5/19) sekira pukul 18.00 wib, RA dijemput di rumahnya oleh anggota Polsek Gedangan bersama Unit Opsnal 2 Sat Reskrim Polres Malang tanpa ada perlawanan, dan RA mengakui semua perbuatanya, Pungkasnya.
(Mar/SUL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here