Polsek Pakisaji Sita 3558 Butir Double L

0
509

Prioritas.co.id.Malang – Jajaran polsek Pakisaji berhasil Sita 3558 butir Double L dengan satu tersangka, dengan TKP Dusun Sonotengah RT. 062/013, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Selasa (14/5/19) sekitar pukul 22.00 wib.

Sebut saja MOCH. HABIB JERIASNSYAH (20) warga Dusun Sonotengah RT. 062/013, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, diamankan petugas bersama barang bukti berupa,
3558 (Tiga ribu lima ratus lima puluh delapan) butir pil double L, 1 buah HP. Merk VIVO Y 91 warna merah, dan Uang Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah).Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung ,S.I.K., M.Si., melalui kasubag humas, AKP Ainun Djariyah, SH., kepada prioritas.co.id., Rabu (15/5/19) pukul 09.00 wib, mengatakan,
Tersangka pelaku diamankan petugas kepolisian dari polsek Pakisaji karena telah melakukan tindak Pidana dengan sengaja tanpa hak mengedarkan sediaan obat farmasi yang tidak memiliki ijin edar dan atau setiap orang tidak memiliki keahlian mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, kasiat atau kemanfaatan mutu, sebagai mana dimaksud dalam pasal 197 sub pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, ungkapnya.

Ainun Djariyah menambahkan, Kronologi kejadian, Pada Hari Selasa tanggal 14 Mei 2019 Sekira Pukul 22.00 Wib, Petugas polsek Pakisaji, sedang melaksanakan patroli dalam rangka Ops. Pekat di wilayah kecamatan Pakisaji, tambahnya.

Selanjutnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah / dan adanya transaksi obat keras/pil double L di wilayah Dusun Sonotengah RT. 062/013, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Petugas-pun mengadakan penggeledahan terhadap tersangka MOCH. HABIB JERIASNSYAH, dan tenyata petugas menemukan 3558 ( Tiga ribu lima ratus lima puluh delapan ) butir pil double L.

Akhirnya petugas kepolisian dari Polsek Pakisaji membawa tersangka untuk dilakukan pemeriksaan, pungkasnya. (Mar/SUL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here