Miliki Narkoba, Oknum Tenaga Honorer di Sidimpuan Ditangkap

0
3114
ESH (47) tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis ketika menjalani pemeriksaan di ruang Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.

Prioritas.co.id.Sidimpuan – Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan seorang wanita berinisial ESH (47) yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga honorer di salah satu Kantor Dinas di Padangsidimpuan. Diduga miliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (11 Mei 2019), sekira pukul 17.00 Wib.

Wanita berhijab ini seolah tak berkutik saat ditangkap tepatnya di jalan Sudirman Gang. SMK Karya Baru, Kelurahan Wek. I, Kecamatan Psp. Utara, Kota Padangsidimpuan Atas kepemilikan Narkoba dengan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip transfaran diduga keras berisi Narkotika Gol. I jenis shabu dgn berat 0, 26 gr (nol koma dua enam) gram.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya S.IK.M.H, melalui Kasat Resnarkoba AKP CJ Panjaitan, mengatakan,” Penangkapan bermula saat pihaknya menggelar Giat Rutin dalam rangka cegah dan tindak kepemilikan dan penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Padangsidimpuan, saat petugas Opsnal sedang melakukan patroli di seputaran Kelurahan Wek. I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota padangsidimpuan, saat petugas melihat dua orang wanita dewasa sedang berboncengan dan dicurigai sedang menguasai dan memiliki Narkotika petugas, kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan laju kenderaan tersebut yang dikenderai oleh Siti, jelas, “Charles.

Saat petugas melakukan pemeriksaan dan menyuruh keduanya mengeluarkan isi kantong masing – masing, saat itu juga tersangka berinisial ESH (dibonceng) mengeluarkan isi kantong celananya sebelah kiri belakang dan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip transfaran diduga keras berisi Narkotika Gol. I jenis sabu, tuturnya.

Usai dilakukan penangkapan, selanjutnya wanita berjilbab ini bersama barang bukti (BB) kemudian digiring ke Mapolres Padangsidimpuan.

“Sementara, dihadapan penyidik tersangka memperoleh Narkotika jenis sabu-sabu itu dibelinya dari seseorang hanya untuk dipergunakan seorang diri, “tutur dengan nada menyesal.

Kini tersangka sudah di jebloskan ke ruang tahanan untuk menunggu proses hukum selanjutnya. (sabar/efendi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here