Polres Tanjungpinang Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan

0
102

Prioritas.co.id.Tanjungpimang – Polres Tanjungpinang mengelar, Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2019 di jalaman Polres Tanjungpinang, Senin (29/4/2019)

Kegiatan tersebut diberi tema “Menumbuhkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum Masyarakat dalam Berlalu-lintas”

Apel dipimpin oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Tanjungpinang, Kompol Verry Edul Vandria Noor.

Dalam kesempatan, Kapolres Tanjungpinang AKBP. Ucok Lasdin Silalahi, SIK.MH, mwlalui Kabag ops Polres Tanjungpinang Kompol Verry Edul Vandria Noor. membacakan sambutan Kepala Korps Lalu Lintas Polri terkait kegiatan yang akan dilaksanakan pihaknya.

Dikatakanya, Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan paska Pileg dan Pilpres tahun 2019 serta cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1440 H, serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesusi dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan

“Perlu diketahui bersama data jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang tahun 2017 sejumlah 833.607 kasus dan pada tahun 2018 sejumlah 1.243.047 kasus atau ada kenaikan tren (49 %). Teguran tahun 2017 sejumlah 833.607 pelanggaran dan pada tahun 2018 sejumlah 891.525 pelanggaran atau ada kenaikan tren (7 %),”kata Kompol Verry Edul Vandria Noor.

Verry Edul Vandria Noor menjelaskan, Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2017 sejumlah 5.556 kejadian dan pada tahun 2018 sejumlah 4.096 kejadian atau ada penurunan tren (-26 %).

Korban meninggal dunia tahun 2017 sejumlah 1.605 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 1.134 orang atau ada penurunan tren (-29 %).

Korban luka berat tahun 2017 sejumlah 819 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 542 orang atau ada penurunan tren (-34 %).

Korban luka ringan tahun 2017 sejumlah 6.470 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 4.799 orang atau ada penurunan tren (-26 %).

Dalam amanat Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan adalah bagaimana diatur, poin pertama. Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalulintas (kamseltibcar lantas).

Kemudian, Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Keempat point diatas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan perlu sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusinya yang diterima dan dijalankan oleh semua pihak.

Adapun sasaran operasi keselamatan tahun 2019 diprioriraskan terhadap 7 (tujuh) prioritas pelanggaran lalu lintas, diantaranya, Menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt dan menaikkan dan menurunkan penumpang dijalan tol.

Selanjutnya, melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol/miras/narkoba, mengemudikan kendaraan dibawah umur, melebihi batas kecepatan maksimal dan menggunakan bahu jalan bukan peruntukanya.

Operasi Keselamatan ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi.

Pertama, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Kemudian, Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas.

Kegiatan tersebut dihadiri, Kajari Tanjungpinang, Danpomal, Kadishub kota Tanjungpinang,
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP. Krisna Ramadhani. YAL. SIK. Jasa Raharja kota Tanjungpinang,
Pju dan Para Kapolsek jajaran Polres Tanjungpinang serta tamu undangan dan peserta apel,150 orang. (Aliasar)

Sumber (Hum Polres TPI)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here