Polresta Gresik Ungkap 18 Kasus dengan 36 Tersangka

0
72

Prioritas.co.id,Gresik – Polres Gresik gelar Konferensi pers di halaman depan Polres Gresik,5 Senin (15/4/19). Dalam acara tersebut dipimpin AKBP. Wahyu S Bintoro,SH.SIK.MSi. disaksikan oleh Dandim 0817 Letkol$ Infantri Budi Handoko, S.Sos, Wabup, Dr.H.Mch.Qosim,M.Si, Kasad Reskrim, Kanit Reskrim dan para petinggi polres Gresik.

Menurut keterangan Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro. “ Dalam rangka menjaga Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) jelang terselenggaranya Pileg dan Pilpres. Jajaran polres Gresik mulai bulan Januari s/d Maret 2018 Satreskrim Polres Gresik dan Polsek beserta jajarannya telah berhasil mengungkap sebanyak 18 (delapan belas) kasus dan mengamankan 36 (tiga puluh enam) tersangka. 1. (Curas) 4 kasus dengan 11 tersangka. 2. (curat) 9 kasus dengan 20 tersangka. 3.(curbis) 1 kasus dengan 1 tersangka. 4.(curanmor) 3 kasus dengan 4 tersangka “.

Ungkap kasus yang menonjol “curat curi HP pelaku terdiri dari 2(dua) orang dengan inisial MEAS (18) dan JS (18) mengunakan kendaraan bermotor memaksa dan mengacungkan senjata tajam sabit dikalungkan keleher korban, karena takut korban menyerahkan HP nya kejadiannya di Raya Desa Boteng kecamatan Menganti – Gresik” kata Kapolres Gresik.

AKBP Wahyu menambahkan “ kasus yang menonjol lagi Curas modus pelaku meminta HP dengan cara mengancam.korban dengan senjata api rakitan uang dibeli dengan harga Rp.450, ribu pebelian senjata melalui online tersangka dengan inisial MA, Lk (20) dan MF,Lk (31)” ungkap Kapolres Gresik.

Menurut keterangan pelaku MA (20) “ senjata rakitan tersebut baru 3 (tiga) bulan saya beli dan baru sekali digunakan oleh tersanga untuk kejahatan “ tutur kata tersangka.(umar/bejo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here